Gorontalopost.id – Untuk kesekian kalinya, kalangan Deprov Gorontalo untuk mengkaji pemisahan badan keuangan dan pengelolaan aset daerah. Pemisahan diperlukan agar pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset daerah bisa berjalan fokus dan maksimal.
Desakan ini kembali disampaikan Komisi I Deprov Gorontalo saat rapat kerja dengan Asisten III, Badan Kepegawaian, Biro Organisasi dan Biro Hukum, Selasa (24/1).
Ketua Komisi I AW Thalib di penghujung rapat menyampaikan, pemisahan ini diperlukan utamanya dalam mendukung optimalisasi pengelolaan aset daerah. Pasalnya, sejauh ini banyak sekali persoalan aset yang belum tertangani dengan maksimal.
“Kami menilai beban tugas badan ini terlalu berat sehingga perlu kajian untuk dipisah menjadi dinas pendapatan daerah dengan Dinas atau badan pengelolaan aset,” ujar AW Thalib.
AW Thalib meminta Pemprov bisa mengambil contoh pada Dinas PUPR di Provinsi Jawa Barat yang dipisah menjadi dua dinas dan badan.
“Tadinya bagian pertanahan daerah dan tata ruang masih berada di PU, kini menjadi badan tersendiri,” sambungnya.
Menurutnya, bila ini dilakukan oleh Pemprov Gorontalo maka ini menjadi sebuah langkah dan solusi untuk memperoleh sebuah OPD yang ideal.
“Badan yang telah berdiri sendiri akan semakin lincah bergerak sehingga bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (rmb)












Discussion about this post