logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Driver Grab Curhat ke Kapolresta Gorontalo Kota

Aslan by Aslan
Friday, 20 January 2023
in Kota Gorontalo
0
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H saat memberikan penjelasan kepada driver ojol dalam rangakaian kegiatan Jumat Curhat.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H saat memberikan penjelasan kepada driver ojol dalam rangakaian kegiatan Jumat Curhat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sejumlah driver ojek online (ojol) Grab di Kota Gorontalo, menyampaikan curhat kepada Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H, pada saat Jumat Curhat, (20/1/2023).

Dalam kesempatan itu, para driver mengharapkan agar dapat diberikan keringanan dalam pengurusan SKCK, yang menjadi salah satu syarat berkas lelengkapan driver ojek online.

Tak hanya itu saja, sejumlah driver Ojol turut mempertanyakan tentang praktek yang dinilai negative, khususnya dalam penindakan pelanggaran lalu lintas oleh Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota, yang meminta atau mengajak pelanggar untuk datang ke kantor Sat Lantas, dengan alasan pada saat itu anggota Sat Lantas tersebut tidak membawa surat tilang.

“Kami pun hendak mempertanyakan tentang besaran administrasi pada saat penarikan berkas perkara tindak pidana.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Semoga hal ini bisa mendapatkan penjelasan dari Kapolresta Gorontalo Kota,” harap para driver, saat pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Manna Caffe, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H menjelaskan, terkait pengurusan administrasi kelengkapan berkas, dalam mendaftar sebagai driver ojek online yang di keluarkan oleh Polri yakni SKCK, memang merupakan suatu keharusan, karena dengan adanya SKCK Polri, dapat mendeteksi dan menelusuri, ada atau tidaknya tindak pidana yang pernah dilakukan oleh si pemohon.

“Terkait wewenang Polri, khususnya Sat Lantas, dalam membawa atau mengarahkan pelanggar untuk ke kantor Sat Lantas, itu memang bisa, karena merupakan suatu tindakan diskresi Kepolisian, sebagai bentuk pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat berdampak terjadinya ancaman gangguan Kamtibmas,” paparnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2000 ini, berkaitan dengan biaya penarikan laporan atau pidana, itu sama sekali tidak ada biayanya.

Di mana jika satu tindak pidana akan di tempuh melalui restoratif justice (RJ), atau penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan, untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil, melalui perdamaian dengan menekankan kepentingan terbaik, maka akan ada kesepakatan antara korban dan pelapor, terkait biaya ganti rugi pengobatan dan lain sebagainya.

“Gorontalo merupakan daerah yang penuh akan adat dan budaya, untuk itu saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, untuk kembali menghidupkan dan menjaga ragam adat dan budaya yang ada di Gorontalo,” harap mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Gorontalo, yang didampingi Kasat Intelkam Kompol Romy Djabrin Pobi,S.H, Kasie Humas, Akp Laode Hone, Kasie Propam, Iptu Agus Ngurawan serta personil Polresta Gorontalo Kota.

Kegiatan itu pula turut dihadiri oleh manager perwakilan Grab Gorontalo, Bob Galuanta. (kif)

Tags: grab driverjumat curhatKapolresta gorontalo kota

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Dandim 1304 Gorontalo, Kolonel Inf. Arif Munawar,S.E,M.M bersama jajaran, mendatangi Mapolresta Gorontalo Kota, untuk merayakan hari ulang tahun Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.SH yang ke 45 tahun.

Dandim 1304 Serbu Polresta Gorontalo Kota

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.