logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Kota Gorontalo

Driver Grab Curhat ke Kapolresta Gorontalo Kota

Aslan by Aslan
Friday, 20 January 2023
in Kota Gorontalo
0
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H saat memberikan penjelasan kepada driver ojol dalam rangakaian kegiatan Jumat Curhat.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H saat memberikan penjelasan kepada driver ojol dalam rangakaian kegiatan Jumat Curhat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sejumlah driver ojek online (ojol) Grab di Kota Gorontalo, menyampaikan curhat kepada Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H, pada saat Jumat Curhat, (20/1/2023).

Dalam kesempatan itu, para driver mengharapkan agar dapat diberikan keringanan dalam pengurusan SKCK, yang menjadi salah satu syarat berkas lelengkapan driver ojek online.

Tak hanya itu saja, sejumlah driver Ojol turut mempertanyakan tentang praktek yang dinilai negative, khususnya dalam penindakan pelanggaran lalu lintas oleh Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota, yang meminta atau mengajak pelanggar untuk datang ke kantor Sat Lantas, dengan alasan pada saat itu anggota Sat Lantas tersebut tidak membawa surat tilang.

“Kami pun hendak mempertanyakan tentang besaran administrasi pada saat penarikan berkas perkara tindak pidana.

Related Post

Penanganan Sampah Berprogres Positif

Warga Antusias Bayar Retribusi Sampah, Indikator Program Pemerintahan AIR Sukses

Gaji PPPK PW Dibawah Rp 1 Juta Dinaikkan, Bentuk Kepedulian Adhan

Parkir Berlangganan Mulai Diterapkan, Upaya Atasi Kebocoran Retribusi, Pendaftaran Lewat Dishub

Semoga hal ini bisa mendapatkan penjelasan dari Kapolresta Gorontalo Kota,” harap para driver, saat pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Manna Caffe, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H menjelaskan, terkait pengurusan administrasi kelengkapan berkas, dalam mendaftar sebagai driver ojek online yang di keluarkan oleh Polri yakni SKCK, memang merupakan suatu keharusan, karena dengan adanya SKCK Polri, dapat mendeteksi dan menelusuri, ada atau tidaknya tindak pidana yang pernah dilakukan oleh si pemohon.

“Terkait wewenang Polri, khususnya Sat Lantas, dalam membawa atau mengarahkan pelanggar untuk ke kantor Sat Lantas, itu memang bisa, karena merupakan suatu tindakan diskresi Kepolisian, sebagai bentuk pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat berdampak terjadinya ancaman gangguan Kamtibmas,” paparnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2000 ini, berkaitan dengan biaya penarikan laporan atau pidana, itu sama sekali tidak ada biayanya.

Di mana jika satu tindak pidana akan di tempuh melalui restoratif justice (RJ), atau penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan, untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil, melalui perdamaian dengan menekankan kepentingan terbaik, maka akan ada kesepakatan antara korban dan pelapor, terkait biaya ganti rugi pengobatan dan lain sebagainya.

“Gorontalo merupakan daerah yang penuh akan adat dan budaya, untuk itu saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, untuk kembali menghidupkan dan menjaga ragam adat dan budaya yang ada di Gorontalo,” harap mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Gorontalo, yang didampingi Kasat Intelkam Kompol Romy Djabrin Pobi,S.H, Kasie Humas, Akp Laode Hone, Kasie Propam, Iptu Agus Ngurawan serta personil Polresta Gorontalo Kota.

Kegiatan itu pula turut dihadiri oleh manager perwakilan Grab Gorontalo, Bob Galuanta. (kif)

Tags: grab driverjumat curhatKapolresta gorontalo kota

Related Posts

Prof. Sukirman

Penanganan Sampah Berprogres Positif

Wednesday, 7 January 2026
Warga tengah melakukan pembayaran retribusi sampah ke petugas pengangkut sampah.

Warga Antusias Bayar Retribusi Sampah, Indikator Program Pemerintahan AIR Sukses

Wednesday, 7 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada apel kerja perdana awal tahun, Senin (5/1/2026). (Foto: Prokopim)

Gaji PPPK PW Dibawah Rp 1 Juta Dinaikkan, Bentuk Kepedulian Adhan

Wednesday, 7 January 2026
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel didampingi Kepala Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh ketika menempel stiker parkir berlangganan, Senin (5/1/2026). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Diterapkan, Upaya Atasi Kebocoran Retribusi, Pendaftaran Lewat Dishub

Tuesday, 6 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Sekda Ismail Madjid ketika membahas anggaran dengan DPRD Kota Gorontalo, Senin (29/12/2025). (Foto: Prokopim)

Pengelolaan Anggaran Jangan Hanya Berorientasi pada Penyerapan, Adhan: Utamakan Manfaat untuk Warga

Tuesday, 30 December 2025
Adhan Dambea

Aktivitas Warga Meningkat di Malam Pergantian Tahun, Harus Diantisipasi Sejak Dini

Tuesday, 30 December 2025
Next Post
Dandim 1304 Gorontalo, Kolonel Inf. Arif Munawar,S.E,M.M bersama jajaran, mendatangi Mapolresta Gorontalo Kota, untuk merayakan hari ulang tahun Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.SH yang ke 45 tahun.

Dandim 1304 Serbu Polresta Gorontalo Kota

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.