Gorontalopost.id – BONE BOLANGO – Proyek peningkatan atau pelebaran jalan di Desa Bongoime Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango mendapat penolakan warga setempat.
Ini dibuktikn dengan adanya spanduk penolakan yang dipasang membentang di jalan. Pantauan Gorontalo Post, Spanduk tersebut bertuliskan “Kami warga yang terkena dampak menolak proyek
pembangunan jalan yang tidak pro rakyat”.
Di sisi kiri spanduk itu terdapat gambar telapak tangan berwarna merah yang mengisyaratkan adannya penolakan.
Hal ini praktis menjadi perhatian warga terlebih para pengendara yang melintasi kawasan tersebut, bahkan mereka sempat bertanya-tanya sebab musabab adannya spanduk penolakan itu.
Salah satu tokoh warga Desa Bongoime Haris Panto saat diwawancarai mengatakan, spanduk itu memang sudah dipasang sejak pekan lalu.
Itu ungkap Haris sebagai bentuk aksi penolakan warga atas adanya proyek pembangunan jalan yang tidak disosialisasikan kepada masyarakat setempat.
“Kami tidak tau ada pekerjaan jalan ini, tiba-tiba ada pengukuran, sekaligus ada edaran yang diterbitkan Camat Tilongkabila.
Dalam edaran itu diminta para kades mendampingi pemerintah kecamatan dan Dinas PUPR Bone Bolango yang akan mendatangi warga yang terkena dampak pembangunan jalan,”kata Haris
panto.
Pihaknya kata Haris hanya menuntut kenapa tidak dilakukan sosialisasi terlebih dulu sebelum dilakukan pengukuran.
Diakui Haris, warga tidak menolak program peningkatan jalan tersebut, sebab program ini justru sangat dinanti-nantikan warga, hanya saja ada mekanisme yang tidak berjalan sessuai prosedur, seperti sosialisasi.
Untuk kompensansi itu kata Haris adalah persoalan kedua, yang penting sosialisasi telah dilakukan sesuai ketentuan berlaku.
Selain itu pihaknya butuh transparansi, jangan sampai melabrak aturan. “Saya juga sudah didatangi oleh Polsek Tilongkabila, saya sudah jelaskan bahwa kami tidak menentang proyek ini tetapi cara yang ditempuh harus sesuai prosedur.
Kami juga menuntut janji pak camat yang katannya akan ada pertemuan kedua dengan warga yang terkena dampak proyek tersebut.
Tapi sampai saat ini tidak dilakukan. Beliau (Camat,red) juga menyampaikan sebelum ada kesepakatan yang dicapai maka jangan ada dulu kegiatan di lapangan.
Intinya janji pak Camat ini yang kami pegang dan kami tuntut,” tandas Haris. Sementara itu Kepala Bidang Marga Dinas PU Kabupaten Bone Bolango, Vera Abbas mengatakan, proyek yang dipersoalkan tersebut didanai dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejak awal 2022 dan pihaknya sudah mulai tahap perencanaan dari awal tahun 2022.
“Siapa bilang tidak pernah ada sosialisasi? Kami sudah menyurat ke amat Bulango timur dan camat Tilongkabila untuk mendampingi kami guna peninjauan lapangan untuk perencanaan pekerjaan tersebut, dan keputusannya sudah dilaporkan ke pimpinan kami bahwa tidak ada ganti rugi terhadap lahan warga.
Sebab yang akan dilakukan pelebaran jalan hanyalah bahu jalan saja. Ukurannya 1,5 meter kiri dan 1,5 meter kanan, totalnya tiga meter.
Jika kita bayar ganti rugi, maka kita akan melanggar aturan, sebab nantinya pemerintah bayar tanah pemerintah sendiri. Sehingga tidak ada konsekwensi untuk pembayaran,”jelas Vera.
Lebih lanjut Vera menegaskan, ruas jalan yang akan dilakukan pelebaran ada tiga paket yakni Bulotalangi, Tamboo, Tunggulo dan Lonuo dalam satu area.
“Intinya kita ambil saja bahu jalan semua, jadi tidak ada warga yang terkena dampak pelebaran jalan.
Karena yang akan dilebarkan itu hanya bahu jalan, jadi masih masuk dalam wilayah DAMIJA (Daerah Milik Jalan, yang notabene milik pemerintah,”tegas Vera.
Kalaupun ada yang terkena dampak, ungkap Vera, pasti akan dibicarakan dengan kontraktor untuk memperbaiki kembali. Bahkan, pihaknya kata Vera sudah bertemu warga di wilayah itu, mereka (warga,red) katakan tidak ada yang menolak, melainkan hanya segelitir orang saja.
“Sebelum pekerjaan, juga telah dilakukan sejumlah rapat dengan warga di kantor desa, dan proyek PEN ini didampingi oleh kejaksaan dan kepolisian, jadi jika ada yang melanggar ketentuan tentu akan ada saran dan masukan dari kedua institusi tersebut,”tutup Vera. (roy)












Discussion about this post