Gorontalopost.id – Dua orang pekerja di Pabrik Gula (PG) Tolanggohula Kabupaten Gorontalo, meninggal dunia. Selasa (17/1), akibat jatuh dari ketinggian kurang lebih 16 meter.
Dari informasi yang didapatkan, dua orang pekerja yang merupakan ayah dan anak dengan nama Hadi Siswanto (47) dan Dimas Darmawan (18) sedang melakukan perbaikan pergantian atap seng Sri Clarification dibagian proses 2 dan terjatuh dari ketinggian 16 meter dan mengenai cor lantai cane yard.
yang mengakibatkan sejumlah luka dibagian kepala dan mengakibatkan keduanya meninggal.
Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya melalui Kapolsek Tolangohula IPDA Gendut Hartono mengungkapkan, kejadian sekitar pukul 11.45 Wita, tiga pekerja sedang melakukan aktifitasnya,
dimana dua korban merupakan pekerja borongan di PG Tolanggohula dan dikontrak sejak tanggal 11 januari sampai 4 februari 2023 untuk melakukan pekerjaan perbaikan atap seng Sri Clarification dibagian proses mesin penggilingan 2.
dimanakorban Hadi dan anaknya Dimas posisinya diatas seng, Hadi sementara memasang baut menggunakan alat, sementara Dimas menunggu seng yang akan dipasangdan diberikan oleh pekerja satunya lagi bernama Riski berada dibawah memegang seng yang akan ditarik dengan tali nilon.
“Jadi setelah memasang seng mereka bersiap untuk istirahat dan turun dari atas, tetapi saat berjalan, Hadi Siswanto terpeleset dan berpegang pada anaknya Dimas Darmawan,
namun karena tidak menggunakan tali pengaman, sehingga ayah dan anak ini jatuh dari ketinggian sekitar 16 meter.
sementara dilanta bawah sudah dicor yang mengakibatkan benturan keras mengenai kepala keduanya,” jelas Gendut Hartono.

Lanjut dikatakannya, memang yang terluka paling banyak bagian kepala dan pelipis, sempat dilarikan ke puskesmas Tolanggohula, namun keduanya tidak bisa terselamatkan,” jelas Gendut Hartono.
Ditanyakan langkah yang sudah dilakukan Polsek, gendut Hartono mengatakan, sejauh ini lokasi sudah dipasang garis polisi dan sudah memanggil sejumlah saksi dan juga sudah konfirmasi dengan pihak perusahaan dna pihak perusahaan menyampaikan jika tanggungjawab keselamatan pekerja ada pada kontraktornya.
“Memang sudah kami tanyakan apakah pekerja masuk asuransi ketenagakerjaan dan nanti akan kami konfirmasi lagi ke bagian umumnya dan masalah ini sudah dikonsultasikan dengan Kasat Reskrim.
dimana masalah ini juga akan dilimpahkan ke Polres Gorontalo apakah ada kelalaian SOP dan lainnya, karena kami Polsek baru melakukan penanganan awal yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Gorontalo,” tandas Gendut Hartono.
Secara terpisah Humas PG Tolanggohula Sartin Djou saat dicoba mintai keterangan belum bisa dihubungi, baik melalui WA dan Telephone. (Wie)











Discussion about this post