Gorontalopost.id – Panitia khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo dibawah nahkoda Darmawan Duming mulai action. Kemarin, (16/1/23) Panus I telah menggelar rapat internal Pansus.
“Ya, kami dari Pansus I diamanatkan DPRD Kota Gorontalo untuk melaksanakan Pansus terkait dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),”kata Darmawan Duming kepada wartawan. Dua Ranperna itu jelas Darmawan yakni terkait perlindungan dan pemenuhan disabilitas, serta Ranperda pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Karena dua Ranperda ini adalah usul inisiatif dari legislatif, maka dirinnya kata Darmawan sebelum mengadakan pembahasan dengan pihak eksekutif, maka didahului dengan pembahasan di internal pansus itu sendiri. Dalam rapat internal itu menghadirkan tim dari penyusun naskah akademik dan tim pakar DPRD. “Tujuan pertemuan Pansus itu untuk menyamakan persepsi,”kata Darmawan.
Pasalnya diakui Darmawan, dua Ranperda itu memang telah digodok dalam Badan Pembentukan Produk Hukum Daerah (Bamperda), namun yang ada di pansus tidak semua masuk dalam Bapemperda, sehingga selaku Ketua Pansus, dirinnya jelas Darmawan bermaksud agar dua Ranperda dibahas dengan eksekutif. “Minimal cara pandang kita sama. Dengan rapat internal pansus kita melahirkan sejumlah point, diantaranya yakni jika ini sudah jadi Perda, maka kita akan dorong agar pemerintah bisa mengeksekusi dua Ranperda ini karena sudah sangat urgen di Kota Gorontalo. (roy)












Discussion about this post