Gorontalopost.id – Kejaksaan Tinggi Gorontalo terus melakukan penyelidikan secara marathon kasus dugaan penyelewengan keuangan Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Bulango atau PDAM Kabupaten Bone Bolango.
Buktinya, setelah ditemukan adannya indikasi penyalahgunaan kewenangan, maka saat ini kasus yang sebelumnya dilidik oleh Bidang Intelejen telah dialihkan penyelidikannya ke bidang Pidana Khusus (Pidsus).
Ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo Haruna kepada awak media saat konfrensi pers baru-baru ini. “Ya, jadi mengenai dugaan korupsi pada PDAM Bone Bolango, memang menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara pada pengelolaan PDAM tersebut. Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan,”ungkap Haruna.
Lebih lanjut diungkapkan Haruna, mengenai dana PDAM Bonebolango ini juga awalnya dilakukan oleh bidang intelejen dalam rangka penyidikan Intel, karena di situ di temukan adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan akhirnya diserahkan kepada bidang Pidsus, Dan saat ini Pidsus masih dalam proses penyelidikan, ”tutup Haruna. (roy)












Discussion about this post