Gorontalopost.id – KH Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah & Ukhuwah, mengecam video viral soal perilaku menyawer qoriah.
Menurut Cholil Nafis seperti dilansir dari disway.id, perilaku menyawer saat sedang mengaji adalah sesuatu yang terlalu berlebihan.
MUI sendiri sangat tidak mengharapkan tindakan seperti itu. Dia bahkan memesan twitnya dengan kata-kata ini: “Bismillah sebentar lagi akan live di TVONE benincang soal qoriah yg disawer.
Itu prilaku yg offside,” pada Jumat 6 Januari 2023. Video qoriah internasional yang disawer oleh para lelaki itu telah merambah ke media sosial dan menuai pro dan kontra dari masyarakat.
Perbuatan menyawer Qori/Qoriah oleh para lelaki dianggap sebagai suatu tindakan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan.
Hal ini disebabkan karena penyaweran tersebut dilakukan di hadapan publik dan ditujukan kepada Ustadzah Hj Nadia Hawasy, salah satu Qori Internasional.
Tindakan tersebut juga dievaluasi oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, yang menyatakan bahwa hal tersebut adalah perbuatan haram dalam Islam.
Di samping itu, aksi penyaweran itu juga dianggap sebagai suatu perilaku yang tidak patut dan bertentangan dengan prinsip keharmonisan sosial.
Cholil Nafis, (@cholilnafis), mengecam tindakan Qoriah yang dianggap tak menghormati majelis, tidak bermoral dan melanggar nilai-nilai kesopanan.
“Hentikan acara dan perbuatan seperti ini,” ujarnya secara tegas. Menurutnya, hal itu jelas bertentangan dengan ayat-ayat Alquran.
Dia juga menyerukan agar ulama maupun tokoh masyarakat larangan kata-kata serta perilaku yang diklaim sebagai tradisi.
Sehingga secara efektif tindakan atau acara membaca Qoriah seperti itu tidak berlanjut.
Cholil Nafis pun meminta panitia untuk melarang serta para qariah untuk berhenti membaca untuk memberikan protes; bahkan keluarganya pun bisa menghentikannya.












Discussion about this post