Gorontalopost.id – Sebanyak 95 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Gorontalo resmi dilantik.
Pengambilan sumpah jabatan berlangsung, Rabu (4/1/2023) di Green Q Hotel Gorontalo.
Dalam pelantikan, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasid Patamani meminta seluruh PPK untuk langsung terjun bekerja dan membangun konsolidasi di tempat tugas masing-masing.
“Pertama mereka harus segera berkoordinasi, dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah di kecamatan.
Baik itu Camat, Polsek, TNI, Panwascam, dan semua stake holder di tingkat kecamatan,” tegas Rasid Patamani.
Lebih lanjut Ia mengatakan koordinasi dan komunikasi ini penting, agar PPK bisa bekerja maksimal, juga menentukan keputusan yang tepat dalam tahapan nanti.
“Jangan sampai ada hal-hal yang mungkin mereka tidak bisa telaah dan mereka lakukan sendiri.
Saya selalu ingatkan KPU Kabupaten dan PPK tingkat bawa hanya sebagai eksekutor bukan regulator,” tegas dia lagi.
Sementara itu Bupati Gorontalo Prof DR Ir Nelson Pomalingo mengucapkan ucapan selamat pada para PPK yang sudah dilantik.
Ia mengapresiasi KPU yang telah melakukan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) hingga saat ini.
“Pertama saya mengucapkan selamat pada KPU tahapan-tahapan sudah dilakukan, dan saya tegaskan Pemilu serentak ini milik kita semua.
Jadi kita punya tanggung jawab untuk menyukseskannya,” ujar Nelson.
Termasuk lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Sejauh ini, dukungan Pemkab mulai dari sisi sumber daya manusia (SDM).
“Kami terus mendorong semua pihak termasuk ASN untuk berpartisipasi, mencerahkan, dan ikut bersama menyukseskan Pemilu ini, tentunya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku” jelasnya.
Kedua Pemkab juga telah penyiapan anggaran. Serta menyiapkan fasilitas, baik di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.
“Untuk itu kita akan memperkuat aparat kecamatan, dalam kaitannya sekretariat, kemudian fasilitas yang ada di sana kita akan koordinasikan dengan kecamatan sehingga PPK bisa memiliki tempat sendiri,” lanjut Nelson. (Nat)












Discussion about this post