logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Ekonomi Bisnis

Lebihi Target, Realisasi Pajak Gorontalo 2022 Capai 950,34 Miliar 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 3 January 2023
in Ekonomi Bisnis, Headline
0
Lebihi Target, Realisasi Pajak Gorontalo 2022 Capai 950,34 Miliar 

Kepala KPP Pratama Gorontalo, Suyono. (foto : dokumen pribadi)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Penerimaan pajak dari Gorontalo melebihi target. Selama tahun 2022, capaian penerimaan bersih mencapai Rp 950,34 Miliar atau 126,81 persen dari target yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp 749, 42 Miliar. Penerimaan tahun 2022 tumbuh 18,34 persen bila dibandingkan realisasi tahun 2021. “Sebuah capaian yang sangat luar biasa, karena berhasil melebihi target di tengah pandemi yang belum berakhir, dan kondisi ekonomi yang belumm stabil,”kata kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo, Suyono, Sabtu (31/12). Capaian tersebut, lanjut Suyono merupakan angka per 31 Desember 2022. Selain itu mencatat capaian penerimaan pajak yang meroket, KPP Pratama juga berhasil melampaui target Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan, dengan tingkat kepatuhan 146,53 persen atau sebanyak 55.094 SPT dari target 37.599 SPT.

Menurut Suyono, keberhasilan tersebut, tak lepas dari peran pemerintah daerah di Gorontalo, para pimpinan instansi, termusuk forum komunikasi pimpinan daerah, dan terutama wajib pajak di Provinsi Gorontalo. “Yang telah berkontribusi dalam merealisasikan penerimaan pajak tahun ini,”ujarnya. Ia mengatakan, agar seluruh wajib pajak untuk selalu menjalankan kewajiban perpajakan dengan benar dan melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2022 lebih awal di tahun 2023. Kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, lanjut Suyono, sangat bermanfaat untuk keberlangsungan pembangunan, khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo.

Selain itu, lanjut Suyono, dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.03.2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah yang salah satunya mengatur bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menurutnya, mulai tanggal 1 Januari 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP, sudah menggunakan NPWP dengan format baru. Untuk Wajib Pajak orang pribadi penduduk dengan NPWP lama wajib melakukan pemadanan data kependudukan secara mandiri dengan melakukan validasi NIK dengan cara login pada situs resmi pajak atau mengunjungi langsung ke KPP Pratama dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat.

Related Post

Naik Tipis, Inflasi Gorontalo 2,21 Persen

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Selanjutnya, kata Suyono, untuk tahun 2023 pihaknya butuh kerja keras untuk capaian realisasi penerimaan pajak. Menurutnya, kondisi perekonomian global yang masih berpotensi melambat menjadi tantangan tersendiri bagi KPP Pratama Gorontalo, apalagi target yang ditetapkan makin tinggi. “Sehingga perlu upaya yang lebih keras dalam merealisasikannya,”pungkas Suyono. (tro)

Tags: ayo bayar pajakditjen pajakKPP Pratama Gorontalopajakpajak negaraSPT Tahunanuang kitawajib pajak

Related Posts

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

Tuesday, 2 December 2025
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan penghargaan The Best ASN of The Month pada apel akbar HUT ke-54 Korpri dan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Senin (1/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

Tuesday, 2 December 2025
Grafik inflasi tahunan (year on year) Provinsi Gorontalo pada November 2025

Naik Tipis, Inflasi Gorontalo 2,21 Persen

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
OPTIMIS - Plh Kepala Perwakilan BI Provinsi Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro memaparkan optimisme pertumbuhan ekonomi Gorontalo 2026 pada Rapat Tahunan Bank Indonesia, Jumat (28/11). (foto: putra/dok-BI)

Transformasi UMKM Penopang Ekonomi Gorontalo 2026, BI: Penguatan Tidak Lagi Dilakukan Parsial

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Next Post
KOmisi lll saat turun lapangan meninjau pekerjaan jalan yang menggunakan dana PEN, akhir tahun 2022 kemarin

Blacklist Perusahaan Putus Kontrak, Amir :Termasuk Siapa Dibalik Perusahaan Tersebut

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.