logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Tiga Napi Lapas Pohuwato Dapat Remisi Natal

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 25 December 2022
in Nasional
0
Tiga Napi Lapas Pohuwato Dapat Remisi Natal

Kalapas Kelas IIB Pohuwato Irman Jaya saat menyerahkan remisi Natal 2022 kepada salah satu napi.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kabar gembira bagi tiga Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato Unit Pelaksana Teknis Kantor Wialayah Kemenkumham Ham Gorontalo khususnya yang beragama nasrani. Pasalnya, dalam momen Natal tahun 2022, ketiga napi tersebut mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan. Informasi yang dihimpun Gorontalo Post dari sumber resmi yang dapat dipercaya menyebutkan, ketiga napi yang dapat remisi itu yakni Anggi Fredy Wowling, Janri Manzanaris dan Soleman Kampongan. Khusus untuk Anggi dan Janri Narapidana Kasus Narkotika yang divonis pidana 5 Tahun penjara mendapat remisi selama selama satu bulan.

Sedangkan Soleman narapidana kasus penganiayaan yang divonis 4 tahun penjara mendapat remisi selama 15 hari.

Mengacu pada Keputusan Menkumham RI nomor PAS-1916.PK.05.04 Tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal dan Pengurangan Masa Pidana, mereka mendapat remisi karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Penyerahan dan pembacaan salinan Surat Keputusan Menkumham RI tentang remisi, dibacakan langsung oleh Kalapas Irman Jaya kepada 3 orang Narapidana, dan disaksikan langsung oleh seluruh pegawai Lapas Pohuwato, yang bertempat di Aula Layanan Kunjungan, Ahad (25/12/22).

Related Post

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

“Ya, pemberian remisi kepada narapidana adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas.

Pemberian remisi merupakan salah satu pemenuhan unsur pemenuhan hak bagi narapidana dan anak yang dilindungi dan ditetapkan oleh undang-undang,”kata Kalapas Kelas IIB Pohuwato Irman Jaya. Irman berharap perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat hukum harus tetap dicerminkan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dalam acara penyerahan SK Remisi yang dirangkaikan dengan acara natal tahun 2022 ini, Lebih Irman menambahkan, dalam regulasi UU no. 22 Tahun 2022 bahwa program pembinaan yang saudara ikuti selama menjalani pidana di dalam Lapas, bertujuan untuk untuk menyiapkan warga binaan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab. (roy)

Tags: kemenkumhamNapi Remisi

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Next Post
Hamim Terkesima Pameran Kerajinan Tangan Amongo, Hasilnya Jadi Tas, Dompet Hingga Sovenir

Hamim Terkesima Pameran Kerajinan Tangan Amongo, Hasilnya Jadi Tas, Dompet Hingga Sovenir

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

Friday, 24 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.