Tiga Napi Lapas Pohuwato Dapat Remisi Natal

Gorontalopost.id – Kabar gembira bagi tiga Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato Unit Pelaksana Teknis Kantor Wialayah Kemenkumham Ham Gorontalo khususnya yang beragama nasrani. Pasalnya, dalam momen Natal tahun 2022, ketiga napi tersebut mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan. Informasi yang dihimpun Gorontalo Post dari sumber resmi yang dapat dipercaya menyebutkan, ketiga napi yang dapat remisi itu yakni Anggi Fredy Wowling, Janri Manzanaris dan Soleman Kampongan. Khusus untuk Anggi dan Janri Narapidana Kasus Narkotika yang divonis pidana 5 Tahun penjara mendapat remisi selama selama satu bulan.

Sedangkan Soleman narapidana kasus penganiayaan yang divonis 4 tahun penjara mendapat remisi selama 15 hari.

Mengacu pada Keputusan Menkumham RI nomor PAS-1916.PK.05.04 Tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal dan Pengurangan Masa Pidana, mereka mendapat remisi karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Penyerahan dan pembacaan salinan Surat Keputusan Menkumham RI tentang remisi, dibacakan langsung oleh Kalapas Irman Jaya kepada 3 orang Narapidana, dan disaksikan langsung oleh seluruh pegawai Lapas Pohuwato, yang bertempat di Aula Layanan Kunjungan, Ahad (25/12/22).

“Ya, pemberian remisi kepada narapidana adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas.

Pemberian remisi merupakan salah satu pemenuhan unsur pemenuhan hak bagi narapidana dan anak yang dilindungi dan ditetapkan oleh undang-undang,”kata Kalapas Kelas IIB Pohuwato Irman Jaya. Irman berharap perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat hukum harus tetap dicerminkan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dalam acara penyerahan SK Remisi yang dirangkaikan dengan acara natal tahun 2022 ini, Lebih Irman menambahkan, dalam regulasi UU no. 22 Tahun 2022 bahwa program pembinaan yang saudara ikuti selama menjalani pidana di dalam Lapas, bertujuan untuk untuk menyiapkan warga binaan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab. (roy)

Comment