logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

Rumah Deret Nelayan Dieksekusi

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 15 December 2022
in Kab Gorontalo
0
Rumah Deret Nelayan Dieksekusi

EKSEKUSI. Suasana eksukusi rumah deret nelayan di Desa Tabumela yang berjalan dnegan damai tanpa kericuhan.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id –Rumah deret nelayan di Desa Tabumela Kecamatan Tilango dieksekusi oleh pengadilan negeri Kabupaten Gorontalo, kamis (15/12).

Pantauan di lapangan, saat dilakukan eksekusi dan pembacaan dari pihak juru sita pengadilan negeri Kabupaten Gorontalo tidak ada kericuhan ataupun kekacauan yang diperlihatkan oleh para tergugat. Juru Sita Pengadilan Negeri Kabupaten Gorontalo Veky Van Gobel menjelaskan, persoalan ini sudah ada sejak 2019 dan melakukan eksekusi hari ini berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung yang sudah inkrah.

“Jadi kami melakukan putusan MA dan alhamdulillah pelaksanaannya atas kerjasama pemohon yang sudah membijaksanai para nelayan mengerti keberadaan penghuni yang tinggal ditempat ini, sehingga ada kebijakan dari pemohon eksekusi dalam hal ini ratna Polontalo terhadap termohon dan alhamdulillah itu disepakati,” ungkap Veky.

Ia mengatakan, dengan kebjakan pihak pemohon dan penghuni terlaksana dengan baik. Dimana memang yang bermasalah adalah lahannya bukan rumah deret nelayan, karena rumah ini adalah bangunan pemerintah dan yang bermasalah adalah lahannya, dimana ada 12 unit rumah yang dapur dan sebagian lahannya masuk dalam objek sengketa dan inilah yang digugat, hanya karena para penghuni adalah nelayan yang memang menghuni ruah tersebut atas bantuan pemerintah, sehingga pemohon yang memang bersaudara dengan tergugat membijaksanai dengan meminta ganti rugi pembayaran lahan yang sudah masuk dalam objek sengketa.

Related Post

Pemda Harus Gerak Cepat Pastikan Ketersediaan Lahan, Pacu Penyediaan Gerai Koperasi Merah Putih

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

“Pemohon membijaksanai dengan meminta ganti rugi sebesar Rp 1.5 juta yang dicicl oleh penghuni dan satu penghuni yang membayar Rp 3.5 juta karena memang lahannya yang masuk dalam objek sengketa lebih besar dari rumah lainnya dan Alhamdulillah disepakati bersama, karena memang penghuni tak mengetahui persoalan sengketa lahan tersebut, karena mereka tinggal dirumah deret atas pemberian pemerintah, apalagi pemohon dan tergugat masih berhubungan darah atau bersaudara kandung,”ungkap Veky biasa ia disapa.

Sementara itu Ronki Gobel selaku kuasa hukum pemohon Ratna Polontalo menjelaskan, alhamdulillah eksekusi berjalan lancar, dimana saat dibacakan lewat penetapan eksekusi, tanah satu hamparan ini milik dari Ratna Polontalo dan ada beberapa rumah yang ditempati oleh para nelayan mengambil sebagian objek sengketa.

“Memang yang masuk objek sengketa sebanyak 12 rumah hanya saja yang lainnya sudah menyelesaikan persoalan ganti rugi tinggal empat rumah yang bermasalah dan dilakukan eksekusi dan menyelesaikan ganti rugi kepada pemohon,” ungkap Ronki. Ronki menambahkan, jauh sebelum polemic ini diajukan sebenarnya sudah diungkapkan pada masyarakat dan pemerintah dalam hal ini pemerintah desa jika lahan ini milik dari Ratna Polontalo tetapi warga tak mengindahkannya, sehinga diajukan gugatan ke pengadilan.

“Jauh sebelum ada masalah mereka tidak membangun nanti sudah ada masalah karena sebagian lahan sudah diambil warga dan dibangun rumah berdekatan dengan ruma deret nelayan,” tandas Ronki. (Wie)

Related Posts

BAHAS. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat memastikan ketersediaan lahan untuk koperasi merah putih

Pemda Harus Gerak Cepat Pastikan Ketersediaan Lahan, Pacu Penyediaan Gerai Koperasi Merah Putih

Wednesday, 3 December 2025
PENYERAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat melihat langsung penyerahan BLTS di Kecamatan Telaga Biru

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Wednesday, 26 November 2025
LESTARIKAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat membuka loma pidato bahas Gorontalo antar pimpinan OPD

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Tuesday, 25 November 2025
PENCANANGAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Ketua TP PKK Maryam Sofyan Puhi didampingi Sekda Sugondo Makmur dan Ketua DWP saat menekan tombol pencanangan HUT Kabgor ke 352

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

Monday, 17 November 2025
PENGESAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan pimpinan DPRD saat melakukan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS 2026

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Thursday, 13 November 2025
MAKAN. Suasana Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony S Junus bersama sejumlah pimpinann OPD makan di warung kaki Lima kawasan pasmolim.

Bupati-Wabup Ajak Warga Dukung UMKM di CFD, Makan Bersama Di Warung Kaki Lima Pasmolim

Monday, 27 October 2025
Next Post
Tronton Kecelakaan di Pontolo, Jalur Transsulawesi Macet

Tronton Kecelakaan di Pontolo, Jalur Transsulawesi Macet

Discussion about this post

Rekomendasi

Adhan Dambea

Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

Wednesday, 3 December 2025
Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Pelantikan pimpinan DPD dan DPC PDIP Gorontalo oleh Ketua DPP PDIP sekaligus Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Puti Guntur Soekarno, di GPCC, Kota Gorontalo, Selasa (2/12).

Hasil Konferda PDIP Gorontalo, La Ode Haimudin Nahkodai Banteng

Wednesday, 3 December 2025
Direktorat Polairud Polda Gorontalo melaksanakan salat ghaib dan istighosah serta doa bersama untuk masyarakat yang tertimpa bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar.

Bencana Alam di Aceh,Sumut dan Sumbar, Polairud Gelar Salat Ghaib dan Istighosah

Wednesday, 3 December 2025

Pos Populer

  • Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

    Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.