Gorontalopost.id – Dinas Perhubungan Pemprov Gorontalo melalui Bidang Angkutan Jalan, saat ini mulai mensosialisasikan penerapan aplikasi rekomendasi plat kuning (Nda Pening), Senin (12/12/2022).
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi itu sendiri dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Gorontalo, yang diwakili oleh Kepala Bidang Angkutan Jalan, Abdul Karim Rauf.
Dikatakannya, pada hari ini (Kemarin,red) pihaknya sudah mulai mensosialisasikan aplikasi Rekomendasi Plat Kuning (Nda Pening) kepada masyarakat atau customer, yang selama ini datang ke Dinas Perhubungan, untuk mengurus rekomendasi plat kuning, baik angkutan umum orang maupun angkutan barang.
“Aplikasi ini bertujuan untuk tidak membuat pening atau pusing masyarakat. Hal ini dikarenakan, masyarakat selama ini pening karena harus datang ke Dinas Perhubungan berulang kali, kemudian ketika mengajukan permohonan, mereka harus mengecek apakah sudah jadi
atau belum rekomendasi tersebut,” paparnya.
Ditambahkan pula, dengan adanya aplikasi Nda Pening ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dishub, cukup melalui aplikasi. Nanti setelah itu, akan diproses oleh pihaknya. Namun perlu diingat bahwa, pengajuan ini nantinya akan tetap dilakukan pengukuran fisik.
“Nah, melalui aplikasi tersebut kami bisa ada janji kapan akan dilakukan pengukuran. Hal ini memberikan kepastian kepada masyarakat, dan sepanjang memenuhi syarat, rekomendasinya pasti akan cepat keluar. Kami pun tidak mengenakan biaya dalam pembuatan rekomendasi melalui aplikasi tersebut, tegasnya.
Untuk waktu pembuatan rekomendasi tersebut kata Abdul Karim Rauf, pada awalnya bisa sampai satu bulan lamanya. Namun dengan adanya aplikasi Nda Pening ini, maka prosesnya bisa lebih cepat. Ketika pengukuran fisiknya sudah bisa dilaksanakan pada hari itu juga, maka hari itu juga bisa selesai, karena semua tergantung dari pengukuran fisiknya, untuk memastikan kendaraan ini tidak over dimensi over lood (odol).
Nah, dengan adanya koprasi yang selalu mengurus rekomendasi, dalam waktu dekat ini kami akan segera implementasikan. Karena sudah siap secara sistem dan perangkatnya untuk diimplementasikan, paparnya.
Oleh karena itu, kepada seluruh elemen masyarakat yang memiliki kendaraan angkutan umum, dengan adanya aplikasi ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Hal ini pula merupakan salah satu upaya untuk memberantas yang namanya pungli, karena dengan aplikasi ini semuanya jelas. Pihaknya pula berharap, agar aplikas ini bisa mempercepat segala proses, sehingga masyarakat tidak enggan untuk megurus rekomendasi.
“Dengan demikian, kami berusaha membantu masyarakat sehingga memudahkan mereka. Untuk mereka yang mungkin berusaha sebagai jasa angkutan dan ingin memiliki plat kuning bisa mengurus di dinas perhubungan provinsi Gorontalo melalui aplikasi Nda Pening,” pungkasnya. (Adv/TR-77)












Discussion about this post