Gorontalopost.id, LIMBOTO — Memperingati hari anti korupsi, (9/12/2022) Mahasiswa Universitas Gorontalo (UG) menggelar masa aksi dan menuntut empat hal.
Pantauan Gorontalopost.Id massa aksi yang berjumlah puluhan orang tersebut berada dititik kumpul kampus UG mulai pukul 13.00, namun mulai bergerak turun ke-jalan pada pukul 14.00
dengan melakukan longmarch dari kampus UG melewati menara tower dan depan kantor DPRD menuju kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, setelah melakukan orasi di depan kantor kejaksaan Negeri Gorontalo
mahasiswa melanjutkan orasinya di halaman Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo dan memang orasi yang dilakukan di halaman kantor DPRD tak lama hanya sekitar 10 menit dan tak diterima oleh satupun anggota legislative.
Korlap Misran Male, sehubungan dengan hari korupsi diharapkan sejumlah pihak berwenang bisa menindaklanjuti sejumlah persoalan diduga mengarah pada tindak pidana korupsi.
Adapun empat tuntutan dari masa aksi yang pertama adalah terkait polemic korupsi di BUMD Kabupaten gorontalo, pengawasan terhadap proyek pekerjaan PEN, polemic pecah kongsi antara Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo dan juga polemic RS MM Dunda Limboto.
“Ini adalah masalah-masalah yang sampai dengan saat ini masih menjadi pembahasan di Kabupaten Gorontalo, namun sampai saat ini belum tahu sejauhmana tindaklanjut proses persoalannya, sehingga dengan perinatan hari korupsi ini kami ingatkan sejumlah pihak terkait untuk bisa mengingat kembali sejumlah polemik yang saat ini menyebar ditengah masyarakat,
” jelas Misran Puluhan massa aksi ini pun setelah melakukan orasi di halaman kantor DPRD sekitar 10 menit langsung bergerak menuju bawah menara hingga pukul 17.00 dan membubarkan diri, massa aksi ini pun dikawal ketat oleh aparat kepolisian. (Wie)












Discussion about this post