logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Nasional

RKUHP, Akhir Dekolonisasi Hukum Nasional?

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 30 November 2022
in Nasional
0
RKUHP, Akhir Dekolonisasi Hukum Nasional?

Syaiful Bahri Ruray

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh

Syaiful Bahri Ruray

RKUHP 2022, yang telah memasuki usia 59 tahun dalam pembahasannya, adalah satu-satunya legal drafting terlama dalam sejarah hukum Indonesia dan parlemen negeri ini.

KUHP Indonesia yang berusia lebih dari seabad, peninggalan kolonial Belanda itu, akhirnya benar-benar mau ditinggalkan pada akhir tahun 2022 ini. KUHP yang berasal dari Wetboek van Straafrecht (WvS) Belanda, dan itupun copy paste dari Code Penal Perancis, dimana Perancis pun mengadopsinya warisan Code Romawi..di Belanda sendiri telah mengalami 6 kali perubahan.

Karena memang perkembangan dan perubahan ilmu hukum, dan ilmu sosial lainnya, telah demikian banyak berubah. Adanya prinsip punitif yang berubah ke arah prinsip-prinsip baru seperti restorative justice, dan akomodasi atas the living law dalam masyarakat Indonesia, ikut mewarnai RKUHP ini.

624 pasal telah disetujui, dengan 43 bab ini merupakan tahapan penting dalam proses panjang dekolonisasi hukum Indonesia dari sisa-sisa warisan kolonial yang tak kunjung beres dilakukan selama 70 tahun lebih usia kemerdekaan Indonesia.

Related Post

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Gaji Guru Honorer Ditambah

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Ilmu Hukum, tak dapat lagi disebut sebagai ilmu yang dapat berdiri sendiri, sebagaimana teori lama reinerechts lehre (pure science of law) nya Hans Kelsen. Kita harus kembali pada teori klasik Immanuel Kant, noch suchen die jurristen eine definition zu ihrem beggrife vom recht..karena ilmu-ilmu sosial modern, bahkan telah memasuki era post-modernisme, dimana kebutuhan akan pendekatan komprehensif dan saling interdependensi, menjadi kebutuhan tak terelakkan lagi. Ilmuan sosial, sosiolog Immanuel Wallerstein, penganut madzhab the world system, sejak abad 20, telah menjadi kebutuhan baru bagi kajian-kajian ilmu sosial, dimana ilmu-ilmu sosial harus melintasi batas disiplinernya masing-masing. Termasuk ilmu hukum, tak dapat berdiri sendiri, dalam penjelasan-penjelasannya terhadap dimensi filosofis, sosiologis dan antropologis nya.

Agar sebuah law enforcement dapat berlangsung efektif dimana hukum adalah alat rekayasa sosial, law as a tool of social engineering. Itupun prinsip tersebut, harus mencitakan lahirnya peradaban yang berdimensi etis dan berkeadilan, serta kemanfaatan sosial, menjadi sebuah kebutuhan bagi prinsip-pirnsip hukum pidana modern. Pidana bukan lagi sekedar alat punitif, sebagai teori klasik von Feurbach, psychologie zwang, dimana hukum adalah alat yang keras, untuk memberi rasa jera, dan memberi dampak psikologis keras bagi orang lainnya. Ia menjadi alat balas dendam..RKUHP sebagai ius constitutum, atas sekian lamanya ius constituendum khas berkarakter Indonesia, sebagaimana narasi cita hukum Prof.Mr. R. Soepomo, pada pembahasan konstitusi di BUPKI dan PPKI 1945, akan terwujud, dengan segala pro-kontranya..walaupun masih ada yang mengkritisi pasal-pasal demokrasi, kebebasan berpendapat, karena perbedaan perspektif atas makna diksi kritik dan penghinaan presiden dan lembaga negara misalnya, termasuk pasal hukuman mati, LGBT, delik susila (perzinahan), dan kohabitasi. Beberapa pasal tersebut, bahkan menuai protes dari 21 Dubes Asing, negara-negara Uni Eropa di Jakarta, yang datang langsung ke Parlemen.

Baru kali ini, sebuah proses legal drafting UU Nasional, didatangi dubes asing sebegitu banyak, untuk mencampuri isi deaft UU yang sedang dibahas.

Padahal hukum adalah volkgeist (jiwa bangsa), kata ilmuan Carl von Savigny, dan hukum sebuah bangsa, tidak dapat dicopy pasti begitu saja oleh bangsa lain, karena setiap bangsa memiliki jiwa, juga politik, sosiologis dan sejarah, berbeda-beda satu sama lainnya. Ilmuan Jerman Gunther Teubner juga membahasnya, jangan asal main mengcopas, termasuk dalam soal-soal Perda misalnya.

Jelasnya, RKUHP ini akan mewarnai peradaban sosial baru Indonesia, dimana konsep rechtstaat masih vis a vis machtstaat, karena politik kekuasaan yang nyaris mendominasi berbagai ruang publik setiap harinya dengan riuh rendah yang tak berujung. Politik tanpa batasan dan pagar yuridis yang jelas, akan menjadikan Indonesia menjadi kawasan penuh semak belukar dan rerumputan liar.

Apalagi jika hukum hanya dijadikan sekedar alat kekuasaan untuk meredam demokrasi warga negara. Walau pada sisi lain, demokrasi tanpa basis hukum, juga sebuah peluang menuju anarkisme luar biasa.

Memang kita telah lama merdeka, namun proses dekolonisasi ternyata belum benar-benar tuntas, terutama dalam soal KUHP ini..

(29/11/22). **

Tags: Catatancatatan bahriSyaiful Bahri Ruray

Related Posts

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Thursday, 5 March 2026
30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Thursday, 5 March 2026
Teddy Indra Wijaya

Gaji Guru Honorer Ditambah

Tuesday, 3 March 2026
Inspeksi manajemen PT Pertamina ke Aviation Fuel Terminal (AFT) Sam Ratulangi Manado terkait kesiapan operasional selama ramadan dan idulfitri 2026. (foto: dok-pertamina)

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Friday, 13 February 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaburkan bunga di atas makam mendiang Meriyati Roeslani Hoegeng (Eyang Meri), istri dari mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2). (foto: Divisi Humas Polri)

Pesan Eyang Meri untuk Polri: Jadilah Polisi yang Baik

Thursday, 5 February 2026
Operasi pencarian korban tertimbun material longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, beberapa hari lalu. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Evakuasi 83 Kantong Jenazah

Wednesday, 4 February 2026
Next Post
Tomat Tembus Rp15 Ribu per Kg, Pasokan ke Pedagang Minim

Tomat Tembus Rp15 Ribu per Kg, Pasokan ke Pedagang Minim

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.