Gorontalopost.id — Penyeludupan batu hitam atau batu galena dari Gorontalo diduga masih terus berlangsung. Terbaru, Polisi membongkar gudang berisi ribuan karung batu hitam siap kirim, di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, baru-baru ini. Gudang batu hitam tersebut merupakan gudang tumpukan besi tua, dan bekas gudang jagung. Menurut Polisi, mereka belum mengetahui siapa pemilik mineral tambang tersebut, termasuk dari mana asal batu hitam itu.
Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya,S.I.K,M.M melalui Kasat Reskrim, IPTU Agung Gumara Samosir,S.Tr.K menjelaskan, tumpukan batu hitam ini berada ditemukan di dua lokasi di desa Tridharma. Untuk lokasi pertama, ditemukan kurang lebih 150 karung dan di lokasi kedua, kurang lebih 850 karung.
“Jika ditotalkan, kurang lebih ada seribu karung batu hitam,”ujar IPTU Agung. Kata dia, pihaknya sudah menelusuri pemilik rumah yang dijadikan gudang batu hitam itu. Diketahui gudang itu dikontrak oleh seseorang beranama Saleh, dari pemilik rumah bernama Hi. Roni.
“Oleh karena itu, kami masih melakukan penyelidikan terhadap beliau-beliau. Kami sudah menghubungi yang bersangkutan. Untuk saudara Saleh, telah kami mintai keterangan dan hasil dari pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku tidak tahu menahu,”ujar Kasat Reskrim.
Lanjut kata mantan Kasat Reskrim Polres Boalemo ini, terinformasi pemilik rumah masih berada di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), sehingga masih akan ditunggu terlebih dahulu, guna dimintai keterangan. Sedangkan keberadaan batu hitam di lokasi tersebut, diduga telah berlangsung sejak Jumat (25/11) malam.
“Setelah kami berada di lokasi, ternyata benar ada batu hitam. Barang bukti ini pun langsung kami amankan dipasangkan garis polisi,” paparnya. Menurut dia, pihaknya masih meminta petunjuk untuk memindahkan barang bukti batuhitam tersebut, ke Mako Polres atau Polsek, menjaga agar batu galena itu tidak dicuri atau pindahkan. Polisi, lanjut Kasat Reskrim, belum mengetahui siapa pemilik batu hitam itu. Ia berharap melalui pemilik gudang, hal itu bisa terungkap.
“Kami berharap pemilik rumah segera datang untuk dimintai keterangan, karena sampai saat ini belum ada yang mau mengakui atas kepemilikan batu hitam tersebut,” ungkapnya.
IPTU Agung Samosir menambahkan, pihaknya akan mendalami perizinan dari hasil tambang itu. Misalnya, izin ekspedisi, serta perizinan lainya.
“Jika terkait pertambangan, kami akan minta izinnya di mana, dimana lokasi tambangnya, tambang apa namanya, karena di Kabupaten Gorontalo sendiri, hanya ada dua izin tambang, tetapi berada di wilayah Boliyohuto dan Kecamatan Bilato, sehingga kami akan koordinasikan juga dengan pertambangan. Yang pasti, ini akan kami proses terus dan akan mengundang pihak-pihak terkait,” tandasnya. Sejauh ini, batu hitam banyak ditambang di wilayah Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Polda Gorontalo sebelumnya juga kerap menangkap hasil tambang batu hitam, seperti pada Maret 2022 yang lalu, Polda menahan lima truk berisi batu hitam asal Suwawa, serta pada September 2022, Polda kembali mengamankan tiga truk bermuatan batu hitam.
Tiga truk tersebut diketahui mengangkut batu hitam dari Desa Tinemba, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, dan hendak dibawa ke lokasi gudang penampungan di wilayah Limboto, Kabupaten Gorontalo. Baru-baru ini, Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto, dicopot Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmi Santika. Pencopotan diduga terkait dengan polemik batu hitam di wilayah itu. Sebelumnya, viral pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yang menegaskan, akan mencopot anggota Polri yang coba ‘main-main’ dengan tambang ilegal, termasuk terlibat dengan tindak pidana lainya. (Wie/tro)













Discussion about this post