Gorontalopost.id – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Kota Gorontalo disahkan, dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II (Tahap akhir) dalam rangka pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Gorontalo tahun 2023, Sabtu (26/11)
Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, dan juga dihadiri oleh wakil ketua DPRD Kota Gorontalo Moh Rivai Bukusu, wakil ketua DPRD Kota Gorontalo Syamsudin Umar, walikota Gorontalo Marthen Taha, wakil walikota Ryan Kono, para anggota DPRD Kota Gorontalo serta seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo.
Keenam fraksi yang ada di DPRD Kota Gorontalo, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Demokrasi Indenesia Perjuangan, dan Fraksi Partai Gerindra, semuanya telah menyetujui Ranperda ini menjadi Perda APBD Tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pelaksanaan APBD Tahun 2023 ini tentunya sudah melalui pembahasan yang sangat baik diantara tingkat Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“APBD ini sudah melalui pembahasan yang sangat matang antara Banggar dan TAPD,” katanya. Sehingga itu, Hardi Sidiki menyampaikan dalam pelaksanaannya nanti di tahun 2023 mendatang, APBD bisa dijalankan dengan baik.
“Kami berharap pelaksanaan APBD Tahun 2023 dijalankan dengan baik oleh para Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” pungkasnya. (wan)













Discussion about this post