Gorontalopost.id – Baiknya, untuk seluruh jenis usaha yang mengandalkan kekayaan alam atau yang bersumber dari alam, itu harus diatur melalui regulasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Pateda atau yang biasa disapa Ka Heni dari Fraksi PAN, saat berbincang dengan awak media ini. Awalnya awak media ini menanyakan soal peraturan daerah (perda) terkait dengan usaha walet apakah sudah ada.
Terhadap pertanyaan tersebut, Ka Heni dengan wajah serius menanggapinya dan mengatakan bahwa Perda yang dimaksud belum ada.
“Belum ada Perda Sarang Walet tersebut” tegasnya. Memang beberapa waktu lalu, terkait dengan usaha sarang walet tersebut telah ada rancangan regulasinya. Namun sampai saat ini belum ada realisasinya kata aleg PAN tersebut.
Menurutnya, harus ada regulasi yang menaungi usaha tersebut. “Termasuk jenis usaha lainnya yang mengandalkan alam atau kekayaan alam seperti usaha rumput laut dan lainnya” ujar Ka Heni.
Menurutnya regulasi tersebut bukan merupakan bagian dari intervensi pemerintah terhadap usaha yang dilakukan masyarakat. “Namun lebih kepada bentuk perlindungan baik terhadap para pelaku usaha maupun bentuk usahanya serta lingkungan sebagai sumber usaha yang dilakukan” jelasnya.
Untuk itu, Ka Heni berharap agar regulasi tersebut dapat segera dirancang, agar kedepan lebih baik lagi penataan usaha dan juga hal lainnya yang memang perlu untuk diatur dalam sebuah regulasi. (abk)











Discussion about this post