Gorontalopost.id – Penyeludupan material batu hitam dari Kabupaten Bone Bolango tidak pernah ada habisnya. Kali ini Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Gorontalo kembali mengamankan ratusan karung yang diduga batu hitam di salah satu tempat penampungan yang ada di Kecamatan Kabila, Bone Bolango, Kamis (17/11/22).
Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, terungkapnya adanya tempat penampungan batu hitam itu berawal dari adanya kecurigaan warga setempat perihal adanya aktivitas kendaraan yang lalu lalang di kawasan itu tengah menurunkan puluhan karung yang diduga kuat material batu hitam. Lokasi penampungan berada di lahan kosong antara rumah panggung dan pagar rumah milik warga. Tak ingin mengambil risiko, warga akhirnya melaporkan kejadian yang mereka lihat ke pihak berwajib.
Tak lama berselang, tim dari Dit Reskrimsus Polda Gorontalo tiba di lokasi penampungan material itu untuk memastikan apakah isi dalam karung itu benar-benar material batu hitam atau tidak. Setelah dipastikan bahwa yang mereka lihat itu diduga kuat adalah batu hitam. Maka, petugas yang dipimpin langsung Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Taufan Dirgantoro, S.I.K M.H langsung memerintahkan untuk mengangkut ratusan karung diduga batu hitam menggunakan mobil dum truk sekitar pukul 09.30 Wita untuk dibawa ke tempat penyimpangan barang bukti milik Polda Gorontalo.
“Iya benar barang diduga Batu Hitam tersebut saat ini diamankan oleh Ditreskrimsus. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan periksa saksi-saksi guna proses lebih lanjut,”kata Kombes Pol Taufan Dirgantoro, S.I.K M.H Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo saat dikonfirmasi wartawan koran ini, kemarin. Perihal siapa pemilik material batu hitam yang diamankan itu, dengan tegas Taufan mengaku masih menyelidiki hal itu dengan meminta keterangan sejumlah yang melihat kendaraan serta orang-orang yang menurunkan material itu di lokasi penampungan.
“Mohon bersabar, untuk kelanjutannya kita tunggu hasil penyelidikan,”tutup perwira tiga melati di pundaknya ini. Sebelumnya bahwa pada 1 Maret 2022 lalu, Polda Gorontalo berhasil menyita 5 truk yang memuat batu hitam. Selanjutnya pada 10 September Polda Gorontalo kembali menahan tiga truk yang memuat batu hitam. Kembali pada 6 Oktober 2022, polisi berhasil menahan satu unit truk yang memuat batu hitam.
Dan terakhir Kamis (17/11/22) Polda Gorontalo mengamankan kurang lebih 300 karung diduga batu hitam di wilayah Kabila Bone Bolango. Jika melihat dari rentetan peristiwa, sepanjang 2022 Polisi sudah menahan sembilan truk yang memuat batu hitam. Warga berharap agar penanganan kasus batu hitam ini dilakukan secara serius bahkan hingga ke pengadilan.
Pasalnya, pengerukan kekayaan bumi telah merugikan daerah maupun masyarakat setempat khusunya di wilayah Suwawa Timur. Selain tidak ada kontribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah) terhadap daerah Bone Bolango maupun Provinsi Gorontalo.
Juga masyarakat setempat hanya menjadi buruh kasar dan diduga hanya dimanfaatkan oleh para investor asing yang hendak mengeruk keuntungan hingga miliaran rupiah dari tambang batu hitam tersebut.
“Kami berharap agar Polda Gorontalo terus mengungkap penyelundupan batu hitam tanpa ijin ini. Bila perlu para pelakunya diseret hingga ke pengadilan,”harap Kisman Husain salah seorang warga Bone Bolango ini. (roy).












Discussion about this post