Gorontalopost.id – Pemberantasan terhadap penyakit masyarakat terus dilakukan aparat kepolisian. Kali ini dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha II Polda Gorontalo, Rabu, 16/11/2022. Sedikitnya tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia.
Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, ketiga pasang tersebut diamankan di salah satu homestay yang berada di Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Panit 2 Subdit 4 Ditreskrimsum Polda Gorontalo IPDA Dianita Shafira mengatakan, pihaknya pada hari pertama telah mengamankan tiga pasang yang bukan muhrim, satu pasang diantaranya, perempuan masih dibawah umur.
“Kami dapati tiga pasang yang belum menikah, dan tidak ada ikatan pernikahan, dari satu pasang itu, perempuanya masih anak-anak,”ungkap Dianitra. Tiga pasang tersebut lanjut Dianitra dibawa ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pendataan serta akan dilakukan pemanggilan baik orang tua serta pasangan resmi masing–masing.
“Anak yang masih di bawa umur, kita undang orang tua untuk menjemput, dan yang lain apabila pasangannya yang resmi merasa keberatan atas perbuatannya yang diduga berzinah ini dapat melaporkan pasanganya, dan akan ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum berlaku,”tegas Dianitra.
Kegiatan operasi penyakit masyarakat atau operasi pekat otanaha II 2022 yang akan berlangsung selama 10 hari kedepan dijelaskan Dianitra bertujuan untuk memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat.
Adapun yang menjadi sasaran operasi yaitu pemberantasan kejahatan yang bersifat penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran dan penggunaan minuman keras, senjata tajam, senjata api, premanisme dan prostitusi serta narkotika dan bahan berbahaya lainnya. (roy).











Discussion about this post