Gorontalopost.id – Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, bakal segera melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemprov Gorontalo. Mutasi sepertinya akan dilakukan besar-besaran. Sebelum merombak kabinet, Hamka lebih dulu mematangkan kesiapan, hal ini menyusul dilakukanya assesmen pejabat yang menyeluruh.
Uji kopetensi bagi pejabat Pemprov itu awalnya diberlakukan bagi pejabat setingkat pimpinan tinggi pratama (eselon II). Rabu (16/11) kemarin, giliran 599 pejabat setingkat administrator, pengawas dan fungsional penyeteraan (eselon III-IV) yang melakukan hal serupa. Assesmen yang berlangsung di ballroom Hotel Grand Q Kota Gorontalo itu, dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinoyo, dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan assesmen ini untuk pemetaan potensi dan kompetensi pejabat administrator, pengawas dan fungsional penyeteraan. Harapannya, Pemprov Gorontalo akan memiliki data profil kompetensi dari setiap pejabat yang ada, untuk kepentingan manajemen kepegawaian.
Hal tersebut sejalan dengan perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Pemprov Gorontalo. Perubahan SOTK tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Asesmen, kata dia, akan berpengaruh pada mutasi, penyegaran jabatab, dan pengisian posisi pada semua level jabatan di lingkungan Pemprov Gorontalo.
“Kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan di Provinsi Gorontalo, kita pernah melakukan tapi tidak menyeluruh seperti ini yang sampai kepejabat pengawas. Kegiatan ini juga akan berlangsung selama dua hari dari tanggal 17-18 November 2022,” kata Zukri.
Ditampat yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, menyebutkan, pemetaan potensi dan kompetensi melalui asesmen ini adalah untuk mendapatkan pejabat yang dibutuhkan dalam setiap jabatan yang ada. Artinya, Hamka ingin melakukan mutasi jabatan dengan penempatan pejabat sesuai dengan komptensinya. Olehnya, dalam menilai setiap pejabat tidak cukup hanya dari aspek kinerja saja, namun dengan melihat kesesuaian kualifikasi dan kompetensi, serta rekam jejak yang ada. “Asesmen ini juga dengan bantuan BKN.
Kenapa BKN? Karena BKN adalah intitusi lembaga yang punya kreadibilitas untuk melakukan itu. Sehingga kita tidak akan ada salah sangka, misalnya saya melakukan ini karena suka atau tidak suka, tapi memang berdasarkan kompetensi dan kualifikasi,” ucap Hamka
Hamka melanjutkan, assesmen juga merupakan bentuk implementasi Undang- Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, terutama penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. Di mana setiap pejabat seharusnya memiliki kesesuaian kualifikasi dan kompetensi yang disyaratkan dalam setiap jabatan yang ada.
“Nantinya hasil dari pemetaan ini akan jadi bahan kajian bagi saya selaku pejabat pembina kepegawaian, untuk kepentingan pengelolaan manajemen ASN di lingkup Pemprov Gorontalo, baik untuk kepentingan pola karir, rotasi dan mutasi, kompetensi, promosi, maupun pengembangan kompetensi. Intinya ini untuk kebaikan intansi dan birokrasi,” tutupnya.
599 orang yang akan mengikuti asesmen tersebut terdiri dari eselon III sebanyak 145 orang, fungsional penyetaraan dari eselon III empat orang dan eselon IV 172 orang, serta pejabat fungsional penyetaraan dari eselon IV ada 278 orang. (tro)











Discussion about this post