Gorontalopost.id – Ratusan massa yang tergabung antara warga penambang bersama aliansi masyarakat Suwawa pemuda dan mahasiswa Bone Bolango bersatu mendatangi Bupati Bone Bolango Hamim Pou. Orang nomor satu di Bone Bolango itu didesak untuk memperjuangkan pengurusan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.
Salah satu orator Siswan Gaib yang juga Koordinator Aksi dihadapan Bupati Hamim Pou harus segera turun tangan menangani permasalahan yang tengah dihadapi para penambang saat ini. Dimana, para penambang kerap berhadapan dengan penegak hukum dalam hal ini kepolisian dalam melakukan aktvitas penambangan.
“Kami minta pak Bupati mencarikan solusi untuk penambang suwawa yang kian terdesak masalah ekonomi saat ini,”teriak Siswan. Sang orator mengakui bahwa para ojek penambang yang sudah terlanjur melakukan peminjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan sekarang mereka tidak mempu membayar KUR tersebut, sehingga terpaksa harus menjual sepeda motor mereka.
“Untuk itu kami turun ke jalan untuk meminta pemda mencarikan solusi secepatnya. Kami khawatir jika kehilangan mata pencaharian maka akan meningkatkan tindak kriminalitas di wilayah Bone Bolango,”ujar Siswan yang juga diamini para massa aksi. Pihaknya minta Pemerintah Daerah dan DPRD untuk bisa duduk bersama rakyat penambang dan unsur terkait lainnya, dalam hal mencarikan solusi, bagaimana aktivitas penembang bisa dilegalkan, karena ini terkait kebutuhan hidup masyarakat banyak.
Selain itu poin lain yang disuarakan massa aksi yaitu apabila aktivitas tambang yang menjadi mata pencaharian mereka terganggu atau tidak dilegalkan, maka dapat berpengaruh pada faktor pendidikan anak cucu mereka. Lain halnya dikatakan Jenderal Lapangan Dewa Diko menginginkan pihak perusahaan PT Goronalo Mineral untuk mencabut laporan yang ada di Mabes Polri, terkait aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
“Kami minta perusahaan mencabut laporan di Mabes Polri soal aktivitas kami yang dinilai ilegal. Kami sudah terlebih dahulu disini sebelum perusahaan masuk. Ini tanah kami, ini daerah kami. Kami minta segera dan petusahaan juga harus mau duduk bersama pihak lainnya untuk bagaimana mencarikan solusi yang tidak merugikan rakyat Suwawa,” tambah Dewa Diko.
Menanggapi hal itu Bupati Hamim Pou mengungkapkan apresiasinya terhadap massa aksi yang menyampaikan aspirasinya tanpa tindakan anarkis. “Itu tandannya masyarakat kita di Bone Bolango beradab,”ujar Hamim. Lebih lanjut Hamim usulkan adannya forum diskusi untuk membahas terkait permasalahan tambang.
“Ya, kalau bisa sebelum awal Desember 2022. Nanti seluruh stake holder akan diundang dan disitu termasuk dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),”saran Hamim. Ia berharap dalam pertemuan diskusi nanti akan lahir semacam solusi, kesepakatan bersama dan ini sangat penting.
Hamim juga mengakui bahwa dirinnya bersama Sekda Ishak Ntoma sudah bolak balik jakarta untuk mengurus ijin di kementrian, dijanjikan mau keluar ijin, tapi sampai sekarang tidak keluar-keluar.
“Kami juga capek, namun demikian kami akan terus memperjuangkan hal ini, kalau ijin ini kewenangan Bupati, mungkin sudah keluar. Masalahnya harus diurus di Jakarta. kami mohon pengertian masyarakat khususnya penambang,”harap Hamim. Bupati dua periode ini juga berharap agar masyarakat penambang mendesak juga ke Gubernur, DPR, sehingga tidak semua disalahkan ke Pemda Bone Bolango.
“Tapi karena lokasi tambang ini di Bone Bolango kami juga tetap tampil dan bertanggungjawab. Kami sudah bolak-balik, melelahkan, karena demi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat nomor satu. Kami juga sudah menyurat ke pihak PT Gorontalo Mineral untuk hadir dalam forum diskusi nanti,”tandas Hamim (roy)













Discussion about this post