jatim.gorontalopost.id, SIDOARJO – Sebanyak 74 warga binaan Lapas Kelas I Surabaya bebas pada Selasa (15/11), Dari jumlah tersebut 51 narapidana di antaranya bebas bersyarat dan 23 lainnya berstatus bebas murni.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji mengatakan banyaknya jumlah warga binaan yang bebas disebabkan beberapa hal.
“Salah satunya karena diberlakukannya UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan telah terbitnya petunjuk teknis (juknis) tentang Pemenuhan Hak Bersyarat Terhadap Warga Binaan,” ujar Zaeroji tertulis, Rabu (16/11).
Dia menjelaskan pada Pasal 10 UU Pemasyarakatan menyebut seluruh warga binaan berhak mendapatkan hak yang sama, seperti integrasi cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, maupun hak remisi.
“Terkecuali warga binaan yang divonis dengan seumur hidup maupun mati,” katanya.
Hak bersyarat tersebut baru bisa didapat dengan menjalankan kewajiban selama di lapas, yaitu mentaati peraturan tata tertib, mengikuti program pembinaan, memelihara kehidupan bersih, aman, tertib, damai, serta menghormati hak asasi setiap orang.
“Syarat lain, yaitu telah menunjukkan penurunan risiko melalui asesmen,” jelasnya.
Untuk warga binaan yang bebas murni mayoritas sudah selesai menjalani masa hukuman subsider. Ada yang sempat mendapat remisi umum kemerdekaan, tetapi tak menjalankan pidana tambahan seperti membayar denda.
“Rata-rata masa subsider yang harus dijalani selama tiga bulan. Mereka banyak yang sebenarnya bebas pada 17 Agustus karena mendapat remisi umum, tetapi masih ada denda belum dibayar sehingga menjalani subsider,” tuturnya.
Dia berpesan kepada warga binaan tersebut agar membawa nama baik lapas kepada masyarakat, salah satunya menjaga tingkah laku ketika berkumpul.
“Jangan kecewakan keluarga yang sudah menunggu kalian semua dan bagi yang sudah berkeluarga jangan lupa untuk menafkahi keluarganya,” harap Jalu.
Kalapas Kelas I Surabaya Jalu Yuswa Panjang merasa bahagia lantaran bisa melihat warga binaannya bebas dan bertemu kembali keluarganya.
“Sampaikan salam hormat saya kepada keluarga, perbaiki komunikasi dengan mereka, dan jangan lupa minta maaflah kepada orang tua,” ujar Jalu.
Salah satu warga binaan bebas bersyarat, yakni MS. Pria yang dibantu dengan kursi roda itu tampak bahagia dan bersyukur bisa menghirup udara segar, apalagi dijemput keluarganya.
“Alhamdulillah selama di lapas kami diperhatikan dengan baik, terutama oleh petugas di klinik lapas yang merawat saya,” ujar pria yang menderita stroke itu.
Warga binaan lainnya, BM juga berterima kasih kepada Lapas Surabaya yang memberikan pembinaan, baik kepribadian dan kemandirian. Selama di lapas dia mendapatkan pembinaan kerohanian berupa pengajian dan istigasah.
“Saya diikutkan pelatihan pengelasan dan diberikan ruang untuk bermain musik. Saat ini saya juga punya kesempatan mengikuti pendidikan kejar paket C di lapas,” kata BM. (mcr12/jpnn)











Discussion about this post