logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

74 Narapidana di Lapas Kelas I Surabaya Bebas, Keluarga Sambut dengan Tangis Bahagia

Aslan by Aslan
Wednesday, 16 November 2022
in Headline
0
74 Narapidana di Lapas Kelas I Surabaya Bebas, Keluarga Sambut dengan Tangis Bahagia

Sejumlah narapidana di Lapas Kelas I Surabaya bersujud syukur setelah dinyatakan bebas dan bisa bertemu kembali ke keluarganya. Foto: Humas Kemenkumham Jatim.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

jatim.gorontalopost.id, SIDOARJO – Sebanyak 74 warga binaan Lapas Kelas I Surabaya bebas pada Selasa (15/11), Dari jumlah tersebut 51 narapidana di antaranya bebas bersyarat dan 23 lainnya berstatus bebas murni.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji mengatakan banyaknya jumlah warga binaan yang bebas disebabkan beberapa hal.

“Salah satunya karena diberlakukannya UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan telah terbitnya petunjuk teknis (juknis) tentang Pemenuhan Hak Bersyarat Terhadap Warga Binaan,” ujar Zaeroji tertulis, Rabu (16/11).

Dia menjelaskan pada Pasal 10 UU Pemasyarakatan menyebut seluruh warga binaan berhak mendapatkan hak yang sama, seperti integrasi cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, maupun hak remisi.

Related Post

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

“Terkecuali warga binaan yang divonis dengan seumur hidup maupun mati,” katanya.

Hak bersyarat tersebut baru bisa didapat dengan menjalankan kewajiban selama di lapas, yaitu mentaati peraturan tata tertib, mengikuti program pembinaan, memelihara kehidupan bersih, aman, tertib, damai, serta menghormati hak asasi setiap orang.

“Syarat lain, yaitu telah menunjukkan penurunan risiko melalui asesmen,” jelasnya.

Untuk warga binaan yang bebas murni mayoritas sudah selesai menjalani masa hukuman subsider. Ada yang sempat mendapat remisi umum kemerdekaan, tetapi tak menjalankan pidana tambahan seperti membayar denda.

“Rata-rata masa subsider yang harus dijalani selama tiga bulan. Mereka banyak yang sebenarnya bebas pada 17 Agustus karena mendapat remisi umum, tetapi masih ada denda belum dibayar sehingga menjalani subsider,” tuturnya.

Dia berpesan kepada warga binaan tersebut agar membawa nama baik lapas kepada masyarakat, salah satunya menjaga tingkah laku ketika berkumpul.

“Jangan kecewakan keluarga yang sudah menunggu kalian semua dan bagi yang sudah berkeluarga jangan lupa untuk menafkahi keluarganya,” harap Jalu.

Kalapas Kelas I Surabaya Jalu Yuswa Panjang merasa bahagia lantaran bisa melihat warga binaannya bebas dan bertemu kembali keluarganya.

“Sampaikan salam hormat saya kepada keluarga, perbaiki komunikasi dengan mereka, dan jangan lupa minta maaflah kepada orang tua,” ujar Jalu.

Salah satu warga binaan bebas bersyarat, yakni MS. Pria yang dibantu dengan kursi roda itu tampak bahagia dan bersyukur bisa menghirup udara segar, apalagi dijemput keluarganya.

“Alhamdulillah selama di lapas kami diperhatikan dengan baik, terutama oleh petugas di klinik lapas yang merawat saya,” ujar pria yang menderita stroke itu.

Warga binaan lainnya, BM juga berterima kasih kepada Lapas Surabaya yang memberikan pembinaan, baik kepribadian dan kemandirian. Selama di lapas dia mendapatkan pembinaan kerohanian berupa pengajian dan istigasah.

“Saya diikutkan pelatihan pengelasan dan diberikan ruang untuk bermain musik. Saat ini saya juga punya kesempatan mengikuti pendidikan kejar paket C di lapas,” kata BM. (mcr12/jpnn)

Tags: kanwil kemenkumham jatimlapas kelas I Surabayanarapidana bebaswarga binaan

Related Posts

Pelaksanaan Diskusi Terumpun terkait Transformasi Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Menuju Global Logistics Hub yang digelar di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Senin (19/1/2025). (Foto – Fadly-Diskominfotik).

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Tuesday, 20 January 2026
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Next Post
Minim Perhatian Pemda, Atlet Sepak Takraw Gorontalo Hengkang

Minim Perhatian Pemda, Atlet Sepak Takraw Gorontalo Hengkang

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.