logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

74 Narapidana di Lapas Kelas I Surabaya Bebas, Keluarga Sambut dengan Tangis Bahagia

Aslan by Aslan
Wednesday, 16 November 2022
in Headline
0
74 Narapidana di Lapas Kelas I Surabaya Bebas, Keluarga Sambut dengan Tangis Bahagia

Sejumlah narapidana di Lapas Kelas I Surabaya bersujud syukur setelah dinyatakan bebas dan bisa bertemu kembali ke keluarganya. Foto: Humas Kemenkumham Jatim.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

jatim.gorontalopost.id, SIDOARJO – Sebanyak 74 warga binaan Lapas Kelas I Surabaya bebas pada Selasa (15/11), Dari jumlah tersebut 51 narapidana di antaranya bebas bersyarat dan 23 lainnya berstatus bebas murni.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji mengatakan banyaknya jumlah warga binaan yang bebas disebabkan beberapa hal.

“Salah satunya karena diberlakukannya UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan telah terbitnya petunjuk teknis (juknis) tentang Pemenuhan Hak Bersyarat Terhadap Warga Binaan,” ujar Zaeroji tertulis, Rabu (16/11).

Dia menjelaskan pada Pasal 10 UU Pemasyarakatan menyebut seluruh warga binaan berhak mendapatkan hak yang sama, seperti integrasi cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, maupun hak remisi.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

“Terkecuali warga binaan yang divonis dengan seumur hidup maupun mati,” katanya.

Hak bersyarat tersebut baru bisa didapat dengan menjalankan kewajiban selama di lapas, yaitu mentaati peraturan tata tertib, mengikuti program pembinaan, memelihara kehidupan bersih, aman, tertib, damai, serta menghormati hak asasi setiap orang.

“Syarat lain, yaitu telah menunjukkan penurunan risiko melalui asesmen,” jelasnya.

Untuk warga binaan yang bebas murni mayoritas sudah selesai menjalani masa hukuman subsider. Ada yang sempat mendapat remisi umum kemerdekaan, tetapi tak menjalankan pidana tambahan seperti membayar denda.

“Rata-rata masa subsider yang harus dijalani selama tiga bulan. Mereka banyak yang sebenarnya bebas pada 17 Agustus karena mendapat remisi umum, tetapi masih ada denda belum dibayar sehingga menjalani subsider,” tuturnya.

Dia berpesan kepada warga binaan tersebut agar membawa nama baik lapas kepada masyarakat, salah satunya menjaga tingkah laku ketika berkumpul.

“Jangan kecewakan keluarga yang sudah menunggu kalian semua dan bagi yang sudah berkeluarga jangan lupa untuk menafkahi keluarganya,” harap Jalu.

Kalapas Kelas I Surabaya Jalu Yuswa Panjang merasa bahagia lantaran bisa melihat warga binaannya bebas dan bertemu kembali keluarganya.

“Sampaikan salam hormat saya kepada keluarga, perbaiki komunikasi dengan mereka, dan jangan lupa minta maaflah kepada orang tua,” ujar Jalu.

Salah satu warga binaan bebas bersyarat, yakni MS. Pria yang dibantu dengan kursi roda itu tampak bahagia dan bersyukur bisa menghirup udara segar, apalagi dijemput keluarganya.

“Alhamdulillah selama di lapas kami diperhatikan dengan baik, terutama oleh petugas di klinik lapas yang merawat saya,” ujar pria yang menderita stroke itu.

Warga binaan lainnya, BM juga berterima kasih kepada Lapas Surabaya yang memberikan pembinaan, baik kepribadian dan kemandirian. Selama di lapas dia mendapatkan pembinaan kerohanian berupa pengajian dan istigasah.

“Saya diikutkan pelatihan pengelasan dan diberikan ruang untuk bermain musik. Saat ini saya juga punya kesempatan mengikuti pendidikan kejar paket C di lapas,” kata BM. (mcr12/jpnn)

Tags: kanwil kemenkumham jatimlapas kelas I Surabayanarapidana bebaswarga binaan

Related Posts

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

Tuesday, 2 December 2025
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan penghargaan The Best ASN of The Month pada apel akbar HUT ke-54 Korpri dan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Senin (1/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Next Post
Minim Perhatian Pemda, Atlet Sepak Takraw Gorontalo Hengkang

Minim Perhatian Pemda, Atlet Sepak Takraw Gorontalo Hengkang

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.