Gorontalopost.id – Verifikasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Bone Bolango mengungkap hasil yang cukup mengejutkan.
Komisi Pemilihan Umum mendapati banyak anggota partai politik yang tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) alias menjadi penumpang gelap di gerbong parpol.
Ini terungkap dalam rapat koordinasi tindaklanjut verifikasi faktual (Verfak) keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPU Bonbol di aula Render, kemarin (1/11).
Ketua KPU Bonbol, Adnan Berahim mengatakan, KTA sesungguhnya menjadi salah satu dokumen penting yang harus dipenuhi anggota Parpol. Dan harus ditunjukan saat KPU melakukan verfak keanggotaan Parpol. ” Namun sayangnya banyak anggota parpol yang ditemui sebagian besar tidak memiliki KTA, ” ujarnya.
Meski begitu, setiap parpol masih mendapat kesempatan seiring terbitnya surat KPU RI nomor 967/PL.01.1-SD/05/2022. Dalam surat itu KPU Pusat memerintahkan KPU di daerah untuk mengulang verfak.
“Karena di poin ketiga itu disampaikan bagi anggota parpol yang sudah dilakukan verfak tetapi belum dapat menunjukan kartu tanda anggotanya maka bisa dilakukan pengulangan verfak kembali terhadap anggota tersebut,” jelasnya.
Tapi menurut Adnan, dalam surat itu tidak diatur metode yang harus dilakukan. Apakah dikunjungi langsung atau dikumpul di kantor partai. Atau melalui video call. “Tapi KPU Bonbol akan tetap mengunjungi sebagai tugas verifikator, ” jelasnya.
Adnan berharap disisa waktu yang ada dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh parpol untuk mengumpulkan anggota dikantor parpol di tingkat Kabupaten,Kecamatan,Desa atau kelurahan. “Terlebih bagi anggota parpol yang tidak dapat ditemui pada saat dikunjungi KPU untuk dilakukan verfak keanggotaan,” pungkasnya. (csr)











Discussion about this post