Gorontalopost.id – Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo, dan timnya harus ke Amurang, ibukota Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (1/11). Kunjungan Nelson ini terbilang penting, sebab ia harus belajar cara daerah itu dalam menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang mengatur tentang perubahan APBD, setelah dokumen Perubahan APBD 2022 ditolak dievaluasi oleh Gubernur Gorontalo, lantaran proses pengesahanya dinilai mengangkangi ketentuan.
Dukutip dari situs resmi Pemda Kabupaten Gorontalo, kunjungan Nelson ke Amurang itu, menandakan pemerintah Kabupaten Gorontalo pun sangat hati – hati melahirkan Perkada.
Berbagai referensi aturan dan sebagainya sangat dibutuhkan termasuk berbagai pengalaman daerah yang pernah menerapkan Perkada soal APBD tersebut. Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), yang punya pengalaman soal itu dinilai pas sebagai tempat ‘belajar’.
Minsel harus menerapkan Perkada tak hanya pada perubahan APBD, tapi APBD induk juga bernasib sama. Langkah ini pun tentunya dilewati dengan berbagai langkah konsultasi baik itu ke pemerintah Provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, konsultasi ke kemendagri dan kemenkeu RI.
Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo mengatakan, pengalaman Minsel menangani anggaran daerah dengan Perkada itu, menjadi masukan penting baginya untuk melakukan hal yang sama.
“Karena mereka sudah pernah melakukan itu, kami di Kabupaten Gorontalo sementara APBD lanjutan dan ini perlu membuat Perkada soal itu, sehingga itulah kita pelajari,”ujar Nelson usai bertemu Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar di Amurang, kemarin.
“Kita ingin sukses dan selamat,”tambahnya. Tak hanya itu, pertemuan kedua pimpinan daerah itu bicara soal program yang patut untuk dikolaborasikan. “Alhamdulillah kami berada di Minahasa Selatan, Kolaborasi kita lakukan antara Daerah Gorontalo dan Sulawesi Utara, yang kami lihat adalah potensi besar di bidang Pertanian dan perkebunan, Kelapa dan Holtikultura.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Gorontalo sudah pasti tidak bisa menggunakan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) tahun 2022. Setelah, 16 anggota DPRD tidak menghadiri paripurna pengesahan, dan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, menolak mengevaluasi. (tro)













Discussion about this post