logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Mantan Kepala Sekolah di NTT Jadi Tersangka, Korupsi Dana Komite Rp 1,8 Miliar

Aslan by Aslan
Wednesday, 2 November 2022
in Nasional
0
Mantan Kepala Sekolah di NTT Jadi Tersangka, Korupsi Dana Komite Rp 1,8 Miliar

Kapolres Ende AKBP Andre Librian saat memberikan konferensi pers soal kasus penyalahgunaan dana komite sekolah di Polres Ende, pada Selasa (1/11) kemarin. ANTARA/Humas Polres Ende

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id, KUPANG – Polisi menetapkan mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Ende di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial HGR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana komite sekolah.

Akiat perbuatannya tersebut, HGR terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. HGR diduga menggunakan dana Komite Sekolah senilai Rp 1 miliar untuk keperluan pribadi.

Kapolres Ende AKBP Andre Librian dihubungi dari Adonara, Flores Timur, NTT, Rabu mengatakan, bahwa HGR dijerat dengan sejumlah pasal berlapis yakni pasal 2 ayat (1), pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf (a) Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 KUHP.

“Ancaman hukuman paling rendah empat tahun penjara, tetapi maksimal 20 tahun penjara serta denda antara Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar,” katanya.

Related Post

Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Dia menjelaskan bahwa akibat perbuatannya, total kerugian negara mencapai Rp 1,8 miliar karena digunakan untuk kepentingan pribadi dari HGR.

Beberapa di antaranya seperti membeli sebuah cincin emas seharga Rp 4 juta, kendaraan bermotor serta kebutuhan lainnya.

Selain HGR, seorang bendahara berinisial WD yang menandatangani pencairan uang tersebut juga terancam hukuman yang sama, karena diduga juga turut menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi.

HGR kata Kapolres dari hasil pemeriksaan diketahui dari Rp1 miliar itu, sebagian diserahkan kepada istri dan anak-anaknya untuk kepentingan pribadi.

‘Seperti tiket pesawat jalan-jalan bagi istri dan anak-anaknya yang nilainya mencapai Rp 403 juta,” kata Andre.

Sementara tersangka berinisial WD yang seorang bendahara, diketahui menggunakan uang tersebut untuk membeli sebidang tanah di Kabupaten Ende sebesar Rp 50 juta.

Tak hanya itu, beberapa guru dan PNS di sekolah tersebut juga mendapatkan bagian sebesar Rp 196 juta. Namun total nilai uang tersebut adalah untuk pembayaran Kesra.

Kapolres mengatakan bahwa baik HGR maupun WD saat ini sudah ditahan, dan sejumlah barang bukti sudah lengkap beserta berkas perkara yang sebagian tengah dirangkumkan.

“Saat ini berkas perkara sementara dirangkumkan dan dalam pekan ini segera dikirim ke JPU,” ujar dia.(antara/jpnn)

Tags: EndeKasus KorupsiMantan Kepala Sekolahntt

Related Posts

Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Friday, 11 September 2026
Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

Friday, 11 September 2026
AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Thursday, 3 September 2026
Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Friday, 28 August 2026
HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Friday, 28 August 2026
Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Thursday, 27 August 2026
Next Post
14 TAHUN PT. Daya Adicipta Wisesa Gelar CSR, Berbagi dengan 14 Panti Asuhan

14 TAHUN PT. Daya Adicipta Wisesa Gelar CSR, Berbagi dengan 14 Panti Asuhan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.