Gorontalopost.id – Sebanyak 20 Ribu pekerja rentan di Kabupaten Bone Bolango sudah tiga tahun terakhir ini dilindungi Pemerintah Daerah Bone Bolango.
Perlindungan tersebut berupa bantuan premi iuran jaminan sosial melalui program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJamsostek. Untuk tahun keempat nanti, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mendorong masyarakat harus berani menjadi peserta mandiri.
“Kita ingin mendorong masyarakat 20 Ribu pekerja rentan, nantinya mereka selama 3 tahun diberikan bantuan premi iuran jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Pemda, maka memasuki tahun keempat, mereka didorong harus berani menjadi mandiri. Artinya dengan biaya sendiri,”kata Sekda Bone Bolango, Ishak Ntoma, saat diwawancarai usai memimpin rapat kerja sama operasional dengan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/10/2022).
Kenapa demikian, jelas Sekda, karena memasuki tahun keempat, masyarakat yang tercover di BPJS Ketenagakerjaan dan mengalami risiko kedukaan atau meninggal dunia, maka akan diberikan beasiswa bagi putra putrinya yang sekolah, ketika yang bersangkutan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama tiga tahun dicover iurannya oleh Pemerintah Daerah. Senada diutarakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman.
Ia mengatakan, dengan akan didorongnya kepesertaan 20.000 pekerja rentan yang sudah berjalan selama tiga tahun terakhir ini untuk menjadi peserta mandiri. Tentu ini akan mengurangi beban anggaran premi iuran yang selama ini dibayarkan oleh pemerintah daerah.
“Paling tidak, preminya juga bisa dialihkan untuk mengcover warga pekerja rentan lainnya yang belum tersentuh oleh bantuan program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah daerah,”ujar Arif Budiman. (roy)












Discussion about this post