Gorontalopost.id – Bapemperda terus bergerak mengkaji ranperda Kabupaten Layak Anak dan ranperda Inovasi Daerah. Dengan melibatkan banyak pihak, Jumat(21/10) kemarin keduanya pun dirembukan secara bergantian.
Ketua Bapemperda Syamsu Botutihe mengatakan ranperda Kabupaten Layak Anak difokuskan untuk menjamin dan melindungi pemenuhan hak-hak anak. Karena itu dirancangan ini sedikitnya nanti akan memuat 10 bab dan 39 pasal untuk mengatur segala ketentuan yang akan dijadikan pedoman untuk implementasi pemerintah daerah mewujudkan daerah layak anak.
” Karena ini sesuatu yang dibutuhkan daerah maka secara konten semuanya mengapresiasi untuk menjadikan Bonbol Kabupaten layak anak, ” ujarnya
Sementara ranperda inovasi daerah sendiri nantinya akan memuat sedikitnya 12 Bab, dan 35 pasal. Ranperda ini ditujukan untuk ” Yang menjadi fokus kali ini Ingin memberi gambaran ke Bappeda sebagai Leading sektor terkait tugas dan konsekuensi ranperda, ” ujarnya.
Tambah Syamsu ada lima elemen nantinya yang bisa memberikan masukan inovasi yakni Bupati, aleg, ASN pemda dan Masyarakat. (csr)












Discussion about this post