Gorontalopost.id – Penyebaran kasus gagal ginjal akut misterius pada anak atau Acute Kidney Injury (AKI) yang mulai merebak di Indonesia, mengkhawatirkan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat terdapat 206 kasus per Selasa 18 Oktober 2022. Dari sebaran kasus yang ada, tak satu pun dari Provinsi Gorontalo, daerah ini masih dipastikan zero AKI. AKI diketahui hanya menyebar di 20 Provinsi di Indonesia. Hal itu juga ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr.Yana Yanti Suleman, rabu (19/10) kemarin.
“Gorontalo belum ada kasus, akan tetapi jajaran kesehatan diharapkan tetap waspada dan segera menindaklanjuti jika ada temuan di lapangan,”ujarnya. dr.Yana menegaskan, tak ada hubungan AKI dengan kasus Covid-19 atau terkait pelaksanaan vaksinasi Covid.
“Tidak ada bukti hubungan kejadian AKI dengan Vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19. Karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun,”ungkap Yana. Mantan direktur RS dr.Hasri Ainun ini juga meminta masyarakat yang memiliki balita untuk mewaspadai apabila muncul gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah.
Sebelumnya, Kemenkese menyebutkan, dari 206 orang penderita AKI per Selasa, 99 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Sehingga dapat dikatakan tingkat kematian kasus ini mencapai 48 persen dari total kasus terdeteksi.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menambahkan ratusan kasus gagal ginjal misterius itu didapatkan dari laporan 20 provinsi di Indonesia yang sudah masuk per 18 Oktober 2022. Mayoritas kasus terjadi pada anak usia 1-5 tahun. “Sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi yang melaporkan, dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48 persen. Di mana angka kematian pasien yang dirawat, khususnya di RSCM sebagai RS rujukan nasional ginjal itu mencapai 65 persen,” kata Syahril dalam acara daring, Rabu (19/10).
Kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun terjadi peningkatan terutama dalam dua bulan terakhir. Per tanggal 18 Oktober 2022 sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, paling banyak didominasi usia 1-5 tahun.
Seiring dengan peningkatan tersebut, Kemenkes meminta orang tua untuk tidak panik, tenang namun selalu waspada. Terutama apabila anak mengalami gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut seperti ada diare, mual ,muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk serta jumlah air seni/air kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali. “Orang tua harus selalu hati-hati, pantau terus kesehatan anak-anak kita, jika anak mengalami keluhan yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut, sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga kesehatan jangan ditunda atau mencari pengobatan sendiri,” kata Plt. Direktur Pelayanan Kesenatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes.
Pastikan bila anak sakit cukupi kebutuhan cairan tubuhnya dengan minum air. Lebih lanjut, gejala lain yang juga perlu diwaspadai orang tua adalah perubahan warna pada urine (pekat atau kecoklatan). Bila warna urine berubah dan volume urine berkurang, bahkan tidak ada urine selama 6-8 jam (saat siang hari), orang tua diminta segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sampai saat ini kasus gagal ginjal akut pada anak belum diketahui secara pasti penyebabnya, untuk itu pemerintah bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan tim dokter RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) membentuk satu tim yang bertugas untuk mengamati dan menyelidiki kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Dari data yang ada gejala yang muncul di awal adalah terkait infeksi saluran cerna yang utama untuk itu Kemkes menghimbau sebagai upaya pencegahan agar orang tua tetap memastikan perilaku hidup bersih dan sehat tetap diterapkan, pastikan cuci tangan tetap diterapkan, makan makanan yang bergizi seimbang, tidak jajan sembarangan, minum air matang dan pastikan imunisasi anak rutin dan lanjuti dilengkapi.
Selain itu, Kemenkes juga telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Managemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai bagian peningkatan kewaspadaan. Surat keputusan ini memuat serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lain dalam melakukan penanganan terhadap pasien gagal ginjal akut sesuai dengan indikasi medis.
“Belajar dari pandemi COVID-19, pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak sangat diperlukan untuk mencegah agar penyakit ini bisa di cegah sedini mungkin. Karenanya kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit maupun pintu masuk negara agar segera melaporkan apabila ada indikasi kasus yang mengarah kepada gagal ginjal akut maupun penyakit lain yang berpotensi mengalami KLB,” imbuh dr. Yanti. (tro/roy)












Discussion about this post