logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Nasional

Impor Garam, Kejagung Didesak Periksa Airlangga

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 October 2022
in Nasional
0
Impor Garam, Kejagung Didesak Periksa Airlangga

Airlangga Hartarto

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Gaji Guru Honorer Ditambah

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Gorontalopost.id – Kejaksaan agung (Kejagung) terus didorong untuk membongkar mafia garam dalam kasus dugaan korupsi fasilitasi izin impor garam industri. Baru-baru ini, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudiastuti digarap Kejagung sebagai saksi. Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) meminta Kejagung juga memeriksa Airlangga Hartarto, Menteri Koordintor Perekonomian, yang ketika kasus ini berlangsung Airlangga menjabat sebagai Menteri Perindustrian.

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, menilai keterangan Susi Pudjiastuti, bahwa ada kartel dalam impor garam di Indonesia harus ditelusuri secara lebih serius. Sebelumnya, Susi Pudjiastuti diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022, pada Jumat (7/10) lalu.

Kepada penyidik, Susi menyatakan, KKP pernah mengeluarkan rekomendasi impor garam sebesar maksimal 1,82 juta ton. Impor garam hanya melalui 3 pelabuhan bongkar, antara lain Ciwandan, Tanjung Perak dan Belawan, dengan waktu dibatasi periode Januari-April 2018.

Namun, faktanya Kementerian Perindustrian yang saat itu dipimpin Airlangga Hartarto, justru memberikan izin impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton. Akibatnya, stok garam menjadi melimpah. Hal tersebut menyebabkan petani garam lokal rugi besar.

Terkait hal tersebut, Susan mendesak Kejagung juga memeriksa mantan Menteri Perindustrian kala itu, yaitu Airlangga Hartarto, yang kini menjabat Menko Perekonomian.

“Menurut saya, tak hanya Airlangga ya. Tapi juga mantan menteri Perdagangan dan juga pimpinan PT Garam pada saat itu,” katanya. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat ini penting segera dilakukan, mengingat impor garam ini telah memukul harga garam lokal dan membunuh usaha para petambak garam di Indonesia yang saat ini berjumlah lebih dari 21 ribu orang.

“Impor garam itu juga bertentangan dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam,” kata Susan, Rabu (12/10/2022)

Susan menilai, melalui UU No. 7 Tahun 2016, pemerintah seharusnya memiliki political will untuk menghentikan impor garam. Karena praktik mafia garam ini, menurutnya, sudah berlangsung sejak lama. Bahkan, dirinya sudah menyuarakan masalah kartel impor garam ini sejak 2016 silam. “Namun impor garam masih terus dilakukan sampai hari ini, dengan berlindung di balik alasan kelangkaan stok garam sebagai dampak dari kerusakan iklim dan anomali cuaca,” kata Susan. Susan menyatakan, sudah waktunya Presiden Jokowi menunjukkan keseriusannya untuk memberantas mafia impor garam ini.

Kejaksaan Agung, sebagai institusi penegak hukum yang saat ini paling dipercaya rakyat, harus tegas dan berani memberantas mafia impor garam di dalam lembaga negara yang terindikasi terlibat permainan dengan sejumlah perusahaan impor tersebut. “Bu Susi aja diperiksa, masa’ yang lain gak. Harus tuntas dong.

Semua yang terindikasi terlibat, harus diperiksa. Tak peduli apakah ia masih berkuasa atau sudah tidak,” katanya. Ia menambahkan, jika tak ada ketegasan, maka bukan tidak mustahil negeri ini akan terus menjadi permainan keuntungan mafia-mafia tersebut. Akhirnya, Indonesia tak mampu mencapai swasembada garam. “Garam bukan hanya jenis pangan tertentu. Ia adalah jati diri dan simbol kedaulatan pangan Indonenesia,” tegas Susan.

Susan mendorong pemerintah untuk membuat Peta Jalan Menuju Swasembada Garam. “Harusnya, Kementerian Perdagangan, Perindustrian, KKP, dan PT Garam duduk bareng membuat peta jalan, bagaimana Indonesia bisa swasembada garam. Saya yakin, petani lokal kita bisa,” tegasnya. (jpnn)

Tags: Airlangga HartartoImpor Garam

Related Posts

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Thursday, 5 March 2026
30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Thursday, 5 March 2026
Teddy Indra Wijaya

Gaji Guru Honorer Ditambah

Tuesday, 3 March 2026
Inspeksi manajemen PT Pertamina ke Aviation Fuel Terminal (AFT) Sam Ratulangi Manado terkait kesiapan operasional selama ramadan dan idulfitri 2026. (foto: dok-pertamina)

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Friday, 13 February 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaburkan bunga di atas makam mendiang Meriyati Roeslani Hoegeng (Eyang Meri), istri dari mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2). (foto: Divisi Humas Polri)

Pesan Eyang Meri untuk Polri: Jadilah Polisi yang Baik

Thursday, 5 February 2026
Operasi pencarian korban tertimbun material longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, beberapa hari lalu. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Evakuasi 83 Kantong Jenazah

Wednesday, 4 February 2026
Next Post
Hati-Hati, Kini Banyak Beredar Kopi yang Sudah Kedaluwarsa.

Hati-Hati, Kini Banyak Beredar Kopi yang Sudah Kedaluwarsa.

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.