logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Nasional

Resmi Tahanan Kejaksaan, Sambo-PC di Rutan Berbeda

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 6 October 2022
in Nasional
0
Resmi Tahanan Kejaksaan, Sambo-PC di Rutan Berbeda

KOSTUM 69: Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dengan tangan terborgol mengenakan rompi merah kejaksaan saat proses pelimpahan berkas dan tersangka dari Polri ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/10)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Gorontalopost.id  – Bharada Richard Eliezer alias Bharada E berjanji akan membongkar kasus Brigadir J di pengadilan. Kesiapan Bharada E ini diungkapkan oleh kuasa hukum, Ronny Talapessy. Bharada E juga tetap tegas jika apa yang dilakukannya kepada Brigadir J berdasarkan perintah Ferdy Sambo. “Prinsipnya kita kooperatif, klien saya Bharada E, pengakuannya berdasarkan perintah,” ujar Ronny, Rabu (5/10). Ronny menyebut kliennya akan mengatakan kebenaran mengingat saat ini status Bharada E adalah Justice Collaborator (JC). “Mengingat klien saya saksi kunci, klien saya akan mengatakan yang sebenar-benarnya,” ucapnya.

Ronny juga berharap hal tersebut menjadi pertimbangan di pengadilan nanti. “Harapan kita ke depannya, jadi pertimbangan yang baik untuk di pengadilan. Tapi segala sesuatunya prinsipnya kami ingin kooperatif mengikuti semua proses ini dengan baik,” tandasnya.

Di sisi lain, tersangka Ferdy Sambo sampaikan penyesalan atas perbuatan yang sudah ia perbuat. Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada kedua orang tua Brigadir Yoshua yang sudah merasa dirugikan.

Mantan Kadiv Humas Polri itu mengungkapkan telah melakukan perbuatan terlarangnya karena sangat mencintai sang istri, Putri Candrawathi.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Ibu dan Bapak dari Yoshua,” ujar Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin. “Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” sambungnya.
Ferdy Sambo juga tidak menampik jika ia merasa marah, namun ia menegaskan jika Putri Candrawathi tidak bersalah. “Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum,” tuturnya. Ferdy Sambo juga bersikeras jika sang istri merupakan korban, dan tidak melakukan apa-apa. “Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa. Justru dia korban,” tukasnya

Sementara itu, selain menerima para tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Kejaksaan Agung juga menerima tumpukan berkas perkara dan barang bukti terkait. Sejumlah barang bukti dikemas dalam 6 kontainer plastik. “Adapun barang bukti yang dikemas/disimpan/diserahkan sebanyak 6 box plastik untuk diverifikasi sebagaimana yang tertera dalam daftar barang bukti dalam berkas perkara ini,” ucap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (4/10).

“Pengecekan dilakukan untuk memudahkan Tim JPU pada saat menerima pelimpahan Tersangka dan barang bukti dari Penyidik Bareskrim Polri yang direncanakan pada Rabu 05 Oktober 2022 dan nantinya akan digunakan sebagai barang bukti untuk pembuktian oleh Tim JPU pada saat persidangan,” sambungnya.

Kemarin, secara resmi Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara pembunuhan itu dari Bareskrim Polri. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengatakan Ferdy Sambo Cs langsung mereka tahan. Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nupatria, Arif Rahman ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kemudian Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf ditahan di Rutan Bareskrim Polri. “Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba, Cabang Kejagung RI (sebelumnya di Bareskrim, red),” ujar Fadil. Lokasi penahanan untuk Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto tak disebutkan saat itu. (disway/jpnn)

Tags: DitahanFerdy Sambo

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Peserta diskusi publik terkait gelar Pahlawan Soeharto foto bersama usai diskusi yang berlangsung di Warkop Mongopi, Senin (10/11). (foto: istimewa)

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wednesday, 12 November 2025
Presiden kedua RI Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Sunday, 9 November 2025
Dosen Universitas Gorontalo, Abdul Wahab Podungge menerima penghargaan pada ajang Annual International Conference Indonesian Asocciation for Public Administration (IAPA) di Kupang, NTT. (foto: istimewa)

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Friday, 31 October 2025
Tangkapan layar Gorontalo Youth Summit 2025 melalui zoom meeting yang diselenggarakan The Gorontalo Institute, Selasa (28/10). (foto: istimewa)

Gorontalo Youth Summit 2025, Semangat Sumpah Pemuda Menuju 100 Tahun Gorontalo

Thursday, 30 October 2025
SUKSES PERAN SAKA - Ketua Satgas Pramuka Peduli Meyke Camaru, dan Ketua Harian Kwarda Susanto Liputo memimpin rapat Satgas Pramuka Peduli dalam rangka Peran Saka Nasional, Rabu (22/10). (foto: dok/kwarda)

Pramuka Peduli All Out Sukseskan Peran Saka, Meyke: Ini Kegiatan Nasional, Harus Punya Peran Besar

Thursday, 23 October 2025
Next Post
Ternyata Ini Motif Ocu Meledakkan Bom Rakitan di Inhu.

Ternyata Ini Motif Ocu Meledakkan Bom Rakitan di Inhu.

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.