logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Nasional

Resmi Tahanan Kejaksaan, Sambo-PC di Rutan Berbeda

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 6 October 2022
in Nasional
0
Resmi Tahanan Kejaksaan, Sambo-PC di Rutan Berbeda

KOSTUM 69: Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dengan tangan terborgol mengenakan rompi merah kejaksaan saat proses pelimpahan berkas dan tersangka dari Polri ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/10)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Gaji Guru Honorer Ditambah

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Pesan Eyang Meri untuk Polri: Jadilah Polisi yang Baik

Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Evakuasi 83 Kantong Jenazah

Gorontalopost.id  – Bharada Richard Eliezer alias Bharada E berjanji akan membongkar kasus Brigadir J di pengadilan. Kesiapan Bharada E ini diungkapkan oleh kuasa hukum, Ronny Talapessy. Bharada E juga tetap tegas jika apa yang dilakukannya kepada Brigadir J berdasarkan perintah Ferdy Sambo. “Prinsipnya kita kooperatif, klien saya Bharada E, pengakuannya berdasarkan perintah,” ujar Ronny, Rabu (5/10). Ronny menyebut kliennya akan mengatakan kebenaran mengingat saat ini status Bharada E adalah Justice Collaborator (JC). “Mengingat klien saya saksi kunci, klien saya akan mengatakan yang sebenar-benarnya,” ucapnya.

Ronny juga berharap hal tersebut menjadi pertimbangan di pengadilan nanti. “Harapan kita ke depannya, jadi pertimbangan yang baik untuk di pengadilan. Tapi segala sesuatunya prinsipnya kami ingin kooperatif mengikuti semua proses ini dengan baik,” tandasnya.

Di sisi lain, tersangka Ferdy Sambo sampaikan penyesalan atas perbuatan yang sudah ia perbuat. Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada kedua orang tua Brigadir Yoshua yang sudah merasa dirugikan.

Mantan Kadiv Humas Polri itu mengungkapkan telah melakukan perbuatan terlarangnya karena sangat mencintai sang istri, Putri Candrawathi.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Ibu dan Bapak dari Yoshua,” ujar Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin. “Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” sambungnya.
Ferdy Sambo juga tidak menampik jika ia merasa marah, namun ia menegaskan jika Putri Candrawathi tidak bersalah. “Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum,” tuturnya. Ferdy Sambo juga bersikeras jika sang istri merupakan korban, dan tidak melakukan apa-apa. “Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa. Justru dia korban,” tukasnya

Sementara itu, selain menerima para tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Kejaksaan Agung juga menerima tumpukan berkas perkara dan barang bukti terkait. Sejumlah barang bukti dikemas dalam 6 kontainer plastik. “Adapun barang bukti yang dikemas/disimpan/diserahkan sebanyak 6 box plastik untuk diverifikasi sebagaimana yang tertera dalam daftar barang bukti dalam berkas perkara ini,” ucap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (4/10).

“Pengecekan dilakukan untuk memudahkan Tim JPU pada saat menerima pelimpahan Tersangka dan barang bukti dari Penyidik Bareskrim Polri yang direncanakan pada Rabu 05 Oktober 2022 dan nantinya akan digunakan sebagai barang bukti untuk pembuktian oleh Tim JPU pada saat persidangan,” sambungnya.

Kemarin, secara resmi Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara pembunuhan itu dari Bareskrim Polri. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengatakan Ferdy Sambo Cs langsung mereka tahan. Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nupatria, Arif Rahman ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kemudian Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf ditahan di Rutan Bareskrim Polri. “Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba, Cabang Kejagung RI (sebelumnya di Bareskrim, red),” ujar Fadil. Lokasi penahanan untuk Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto tak disebutkan saat itu. (disway/jpnn)

Tags: DitahanFerdy Sambo

Related Posts

Teddy Indra Wijaya

Gaji Guru Honorer Ditambah

Tuesday, 3 March 2026
Inspeksi manajemen PT Pertamina ke Aviation Fuel Terminal (AFT) Sam Ratulangi Manado terkait kesiapan operasional selama ramadan dan idulfitri 2026. (foto: dok-pertamina)

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Friday, 13 February 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaburkan bunga di atas makam mendiang Meriyati Roeslani Hoegeng (Eyang Meri), istri dari mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2). (foto: Divisi Humas Polri)

Pesan Eyang Meri untuk Polri: Jadilah Polisi yang Baik

Thursday, 5 February 2026
Operasi pencarian korban tertimbun material longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, beberapa hari lalu. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Evakuasi 83 Kantong Jenazah

Wednesday, 4 February 2026
Pelantikan pengurus KKIG Sulawesi Utara, berlangsung di ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (21/1) malam. (foto: dok/pemprov)

KKIG Diminta Fokus Penguatan Kerukunan

Friday, 23 January 2026
Panen raya jagung di lokasi Yonif TP 824/MO’E’A dihadiri Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus dan Gubernur Gorontalo yang diwakili Sekdaprov Sofian Ibrahim, Kamis (22/1/2025). (Foto : dok/adc-Sekdaprov)

Dihadiri Pangdam XIII Merdeka, Yonif TP 824 Panen Raya Jagung

Friday, 23 January 2026
Next Post
Ternyata Ini Motif Ocu Meledakkan Bom Rakitan di Inhu.

Ternyata Ini Motif Ocu Meledakkan Bom Rakitan di Inhu.

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.