gorontalopost.id, MANOKWARI – Dua oknum polisi lalu lintas (Polantas) Polda Papua Barat, Bripda D dan Bripda F ditahan oleh Propam setelah video aksinya menjilat kue HUT TNI viral di media sosial.
Kue yang dijilat oknum polantas itu sedianya akan diberikan kepada institusi militer di Papua Barat guna memeriahkan HUT ke-77 TNI, Rabu (5/10) kemarin.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menyebut kedua polisi itu diduga melanggar kode etik.
“Yang bersangkutan hari ini sudah ditahan di sel (Propam Polda) Papua Barat,” ujar Adam dalam siaran persnya, Rabu.
Adam menyebut ulah dua polantas tersebut telah melecehkan institusi TNI. Namun, dia memastikan kue ulang tahun yang dijilat itu tidak jadi diberikan kepada TNI di Papua Barat. Kombes Adam menegaskan dua anggota Polri tersebut diproses sesuai ketentuan yang ada.
“Kami dari Polda Papua Barat memohon maaf atas kejadian tersebut,” ujar Adam.
Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Raydian Kokrosono pun langsung bereaksi setelah video anak buahnya itu viral.
Selain menghukum Bripda D dan Bripda F, Raydian juga langsung menyampaikan permohonan maaf kepada TNI.
“Saya meyampaikan permohonan maaf yang sebar-besarnya kepada institusi jajaran TNI atas kejadian konten video viral yang dilakukan oleh oknum anggota polantas Papua Barat yang beredar di media sosial, pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kedua oknum anggota polantas tersebut sudah ditahan di sel Polda Papua barat untuk diproses dan pertanggungjawabkan kesalahannya,” ujar Kombes Pol Raydian Kokrosono, dilansir dari Instagram @infokomando.
Sebelumnya, aksi tercela kedua polantas itu terekam video dan viral media sosial. Video itu direkam di dalam mobil saat tiga polantas membawa kue ulang tahun tersebut menggunakan mobil.
Dalam video berdurasi sepuluh detik itu, tampak seorang polisi yang sedang duduk lalu mendekati kue ulang tahun.
Kemudian, seorang polisi mendekati kue itu dan menjilatnya. Sedang dua rekannya, termasuk yang merekam tertawa lepas. (cuy/jpnn)












Discussion about this post