logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Bawaslu Kota Sosialisasikan Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu

Aslan by Aslan
Wednesday, 5 October 2022
in Kota Gorontalo, Politik
0
Bawaslu Kota Sosialisasikan Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu

Suasana pembukaan kegiatan sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kota Gorontalo, Selasa (4/10). (Foto : Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id, GORONTALO – GP – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 resmi telah dimulai pada Juni silam. Seluruh komponen yang bertugas untuk menyukseskan pesta demokrasi mulai melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Seperti halnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo. Lembaga pengawas pelaksanaan Pemilu itu melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024, Selasa (4/10) di Ball Room Hotel Maqna Gorontalo.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari berturut-turut itu, diikuti oleh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 dan sejumlah pihak terkait lainnya dan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Amin Abdullah.

Dalam sambutannya, Amin menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu Kota Gorontalo yang telah melaksanakan kegiatan tersebut lebih awal. Bagi Amin, sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 sangat penting. Sebab, ada beberapa aturan yang harus diketahui oleh peserta Pemilu.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

“Ada aturan tindak pidana Pemilu, aturan administrasi, dan aturan lainnya. Semua aturan, khususnya aturan pengawasan harus diketahui oleh para Parpol,” ujar Amin.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Alvian Mato menyampaikan, pada kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pihaknya, para peserta akan menerima berbagai materi yang akan disampaikan oleh sejumlah pemateri.

“Kami berharap, usai mengikuti kegiatan sosialisasi ini, para peserta Pemilu bisa mengetahui berbagai regulasi tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilu agar gejolak-gejolak pada hari H nanti dapat dieliminir,” ucap Alvian.(rwf)

Tags: BawaslugorontaloGorontalo Utarakab goronaloKota Gorontalopemilu

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Bahan Mahal, Harga Ilabulo Naik

Bahan Mahal, Harga Ilabulo Naik

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.