logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Nasional

Terseret Kredit Fiktif, Dua PNS Bonbol Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 4 October 2022
in Nasional
0
Terseret Kredit Fiktif, Dua PNS Bonbol Ditahan

MENUJU PENJARA : Seorang tersangka dugaan korupsi kredit fiktif pada salah satu bank BUMN yang merupakan PNS Bone Bolango (rompi merah), dikawal petugas menuju mobil tahanan, Senin (3/10). (Foto: Jalal Khan/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

MBBH 2026, Honda Berangkatkan Ribuan Konsumen Setia Pulang Kampung

Perang Timur Tengah, Buka Opsi Tunda Keberangkatan Haji

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI

Bahas GHM Gusnar Temui Sestama Kementerian Investasi

Gorontalopost.id – Jumlah tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dugaan kredit fiktif pada salah satu bank BUMN di Gorontalo terus bertambah. Kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo menetapkan tiga orang tersangka baru, Senin (3/10), dua diantaranya adalah PNS di Kabupaten Bone Bolango.

Pantauan Gorontalo Post, seperti biasanya, sebelum melakukan penahanan, penyidik kejaksaan melakukan pemeriksaan kepada para tersangka sejak pagi hari. Ketiganya masing-masing IY (52) yang berprofesi sebagai swasta, dan dua lainnya yakni NAR (39) dan EL (43) berstatus sebagai PNS Bone Bolango.

Saat pemeriksaan, kedua abdi negara itu, masih mengenakan seragam dinas, jelang petang yakni pukul 16.30 WITA, kedua ASN ini keluar dari ruang pemeriksaan telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah, bertuliskan tahanan Tipikor Kejaksaan Negeri Gorontalo. Salah satu diantaranya, sempat syok saat mengetahui dirinnya akan ditahan, dan tiba- tiba pingsan. Beberapa saat kemudian setelah sadar, petugas langsung menggiringnya ke mobil tahanan.

Penahanan ketiga tersangka ini diiringi isak tangis dari sejumlah kerabat keluarga yang menyaksikan langsung momen ini. Sepertihalnya IY, pria paruh baya tersebut sebelum dimasukan ke mobil tahanan masih sempat dipeluk dan dicium oleh anak lelakinya yang juga menangis histeris.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo M. Rudy melalui Kasi Pidsus James F. Pade mengatakan, ketiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus dengan kerugian nagara sebesar Rp 766 juta.

James mengungkapkan, peran dari IY dan NAR merupakan nasabah yang menggunakan atas nama orang lain, sedangkan EL berperan sebagai perantara. “Jadi mereka ini boleh dikatakan sebagai nasabah (kredit briguna) yang menggunakan dokumen palsu,” ujarnya.

James juga menuturkan, ketiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung mulai hari ini hingga 22 Oktober 2022 mendatang. Tersangka IY, kata dia, dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Gorontalo. Sementara tersangka NAR dan EL dilakukan di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo.

“Pasal yang disangkakan yakni Pasal 2, 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pihak Kejari Kota Gorontalo sedikitnya telah menetapkan 7 tersangka dalam pengungkapan kasus ini. Seorang diantarnya merupakan bos unit bank milik BUMN itu.(roy)

Tags: korupsitipikor

Related Posts

MBBH 2026, Honda Berangkatkan Ribuan Konsumen Setia Pulang Kampung

MBBH 2026, Honda Berangkatkan Ribuan Konsumen Setia Pulang Kampung

Monday, 16 March 2026
Ilustrasi--

Perang Timur Tengah, Buka Opsi Tunda Keberangkatan Haji

Thursday, 12 March 2026
Tim Kejagung usai menggeledah kantor Ombudsman RI, Senin (9/3/2026).

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI

Tuesday, 10 March 2026
Pertemuan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Muhammad Rudy Salahuddin di ruang pertemuan lantai 3 Gedung Ismail Saleh, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Sabtu (7/3). (Foto : Istimewa)

Bahas GHM Gusnar Temui Sestama Kementerian Investasi

Monday, 9 March 2026
Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Thursday, 5 March 2026
30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Rapat Proyek PEN Berlangsung Alot, DPRD Pertanyakan Kemampuan Pelaksana

Rapat Proyek PEN Berlangsung Alot, DPRD Pertanyakan Kemampuan Pelaksana

Discussion about this post

Rekomendasi

Asya dari SDN 1 Bone berhasil membawa pulang juara 2 pada lomba bertutur yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango, Selasa (23/04/2025). (F. Saraswati Usman/ Mg Gorontalo Post)

Siswa Pesisir Buktikan Kebolehan dalam Lomba Bertutur

Monday, 28 April 2025
Memahami Logika Kebijakan BLP3G Tahun 2026

Memahami Logika Kebijakan BLP3G Tahun 2026

Monday, 16 March 2026
Tersangka kasus dugaan bom ikan beserta barang bukti, diserahkan oleh pihak penyidik Gakkum, Dit Polairud Polda Gorontalo, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

Monday, 8 December 2025
Basri Amin

Gorontalo, Keluarga Bangsa Besar

Monday, 8 December 2025

Pos Populer

  • Basri Amin

    Republik di Dunia yang Susah Damai

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Ramadan, Embarkasi Haji Gorontalo, dan Ikhtiar Kepemimpinan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kapolsek Popayato Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Jelang Idulfitri Pasar Senggol Sepi

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Memahami Logika Kebijakan BLP3G Tahun 2026

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.