logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Nasional

Terseret Kredit Fiktif, Dua PNS Bonbol Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 4 October 2022
in Nasional
0
Terseret Kredit Fiktif, Dua PNS Bonbol Ditahan

MENUJU PENJARA : Seorang tersangka dugaan korupsi kredit fiktif pada salah satu bank BUMN yang merupakan PNS Bone Bolango (rompi merah), dikawal petugas menuju mobil tahanan, Senin (3/10). (Foto: Jalal Khan/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Gorontalopost.id – Jumlah tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dugaan kredit fiktif pada salah satu bank BUMN di Gorontalo terus bertambah. Kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo menetapkan tiga orang tersangka baru, Senin (3/10), dua diantaranya adalah PNS di Kabupaten Bone Bolango.

Pantauan Gorontalo Post, seperti biasanya, sebelum melakukan penahanan, penyidik kejaksaan melakukan pemeriksaan kepada para tersangka sejak pagi hari. Ketiganya masing-masing IY (52) yang berprofesi sebagai swasta, dan dua lainnya yakni NAR (39) dan EL (43) berstatus sebagai PNS Bone Bolango.

Saat pemeriksaan, kedua abdi negara itu, masih mengenakan seragam dinas, jelang petang yakni pukul 16.30 WITA, kedua ASN ini keluar dari ruang pemeriksaan telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah, bertuliskan tahanan Tipikor Kejaksaan Negeri Gorontalo. Salah satu diantaranya, sempat syok saat mengetahui dirinnya akan ditahan, dan tiba- tiba pingsan. Beberapa saat kemudian setelah sadar, petugas langsung menggiringnya ke mobil tahanan.

Penahanan ketiga tersangka ini diiringi isak tangis dari sejumlah kerabat keluarga yang menyaksikan langsung momen ini. Sepertihalnya IY, pria paruh baya tersebut sebelum dimasukan ke mobil tahanan masih sempat dipeluk dan dicium oleh anak lelakinya yang juga menangis histeris.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo M. Rudy melalui Kasi Pidsus James F. Pade mengatakan, ketiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus dengan kerugian nagara sebesar Rp 766 juta.

James mengungkapkan, peran dari IY dan NAR merupakan nasabah yang menggunakan atas nama orang lain, sedangkan EL berperan sebagai perantara. “Jadi mereka ini boleh dikatakan sebagai nasabah (kredit briguna) yang menggunakan dokumen palsu,” ujarnya.

James juga menuturkan, ketiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung mulai hari ini hingga 22 Oktober 2022 mendatang. Tersangka IY, kata dia, dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Gorontalo. Sementara tersangka NAR dan EL dilakukan di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo.

“Pasal yang disangkakan yakni Pasal 2, 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pihak Kejari Kota Gorontalo sedikitnya telah menetapkan 7 tersangka dalam pengungkapan kasus ini. Seorang diantarnya merupakan bos unit bank milik BUMN itu.(roy)

Tags: korupsitipikor

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Peserta diskusi publik terkait gelar Pahlawan Soeharto foto bersama usai diskusi yang berlangsung di Warkop Mongopi, Senin (10/11). (foto: istimewa)

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wednesday, 12 November 2025
Presiden kedua RI Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Sunday, 9 November 2025
Dosen Universitas Gorontalo, Abdul Wahab Podungge menerima penghargaan pada ajang Annual International Conference Indonesian Asocciation for Public Administration (IAPA) di Kupang, NTT. (foto: istimewa)

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Friday, 31 October 2025
Tangkapan layar Gorontalo Youth Summit 2025 melalui zoom meeting yang diselenggarakan The Gorontalo Institute, Selasa (28/10). (foto: istimewa)

Gorontalo Youth Summit 2025, Semangat Sumpah Pemuda Menuju 100 Tahun Gorontalo

Thursday, 30 October 2025
SUKSES PERAN SAKA - Ketua Satgas Pramuka Peduli Meyke Camaru, dan Ketua Harian Kwarda Susanto Liputo memimpin rapat Satgas Pramuka Peduli dalam rangka Peran Saka Nasional, Rabu (22/10). (foto: dok/kwarda)

Pramuka Peduli All Out Sukseskan Peran Saka, Meyke: Ini Kegiatan Nasional, Harus Punya Peran Besar

Thursday, 23 October 2025
Next Post
Rapat Proyek PEN Berlangsung Alot, DPRD Pertanyakan Kemampuan Pelaksana

Rapat Proyek PEN Berlangsung Alot, DPRD Pertanyakan Kemampuan Pelaksana

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.