GORONTALO POST, JAKARTA– 4 Pelaku perampokan toko emas ‘Sinar Mas’ di ITC Serpong, Tangerang Selatan, Banten telah ditangkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan saat penangkapan pelaku perampokan toko emas di ITC BSD Serpong, penyidik Polda Metro Jaya melibatkan Densus 88 Antiteror untuk mencari tahu para tersangka dugaan keterlibatan jaringan teroris.
Pendalaman dugaan kemungkinan para pelaku perampokan toko emas di ITC BSD Serpong terkait jaringan teroris dilakukan karena ada kesamaan ciri khas kelompok teroris yang melakukan investasi (fai) dengan merampok toko emas.
“(Ada kesamaan) karena sasarannya selalu toko emas dan menggunakan senjata api.
Metode fai sebelum-sebelumnya sasarannya selalu toko emas dan senjata api,” tuturnya.
“Komplotan ini sasarannya selalu toko emas, rentetan tiga toko emas di wilayah Tangsel dan Banten.
Biasanya jika rampok bank atau rampok toko emas menggunakan senjata api,” tambahnya.
Selain empat orang pelaku, lanjut Hengki, polisi juga melakukan doa pucuk senjata api dan beberapa butir peluru dari kelompok tersebut. Dua pucuk senjata api tersebut jenis G2 Combat dan FN.
“Ada dua pucuk senjata api yang sudah kita sita, berikut lima butir peluru,” ujarnya.Hengki mengungkapkan, masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait senjata api milik komplotan tersebut.
“Kami masih akan mendalami dari kelompok mana ini mendapatkan senjata api dan juga amunisi,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Akhirnya polisi menangkap pelaku perampokan toko emas di ITC BSD, Serpong, Tangerang Selatan yang ternyata berjumlah 4 orang.
Kabar penangkapan pelaku perampokan toko emas di ITC BSD Serpong ini dikatakan langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Pelaku perampokan toko emas di ITC BSD Serpong saat ini sudah langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah (ditangkap), 4 tersangka dan dua senjata pabrikan dan peluru di sita,” ujar Kombes Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 29 September 2022. DISWAY.ID











Discussion about this post