logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Dua Daerah di Provinsi Gorontalo Belum Capai Target UHC

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 30 September 2022
in Metropolis
0
Dua Daerah di Provinsi Gorontalo Belum Capai Target UHC

Muhammad Yusrizal

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Gorontalopost.id – BPJS Kesehatan terus berupaya mendorong komitmen Pemerintah daerah memaksimalkan program cakupan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) yakni jaminan kesehatan yang memastikan seluruh masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan financial.

Kendati demikian, hingga saat ini daerah-daerah di Provinsi Gorontalo belum seluruhnya mencapai target UHC. Pasalnya dari enam Kabupaten/Kota diProvinsi Gorontalo, masih ada dua kabupaten yang belum memenuhi kriteria UHC yakni Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Gorontalo Muhammad Yusrizal menjelaskan, secara keseluruhan cakupan kepesertaan BPJS kesehatan di Provinsi Gorontalo sudah mencapai angka di 92,4 persen.

“Yang tertinggi adalah Kabupaten Bone Bolango sebanyak 99,11 persen, disusul Kabupaten Boalemo 97,92 persen dan Kabupaten Pohuwato 95.17 persen sementara Kota Gorontalo mengalami penurunan yang semula berada di angka 95 persen menjadi 94 persen,”ujar Yusrizal disela-sela kegiatan media gathering bersama para awak media diaerah ini. Kamis,(29/9) di Caffe Manna Kota Gorontalo.

Ditanya mengenai kendala yang ditemui oleh Pemda terkait cakupan kepesertaan tersebut, menurut Yusrizal hal tersebut dikembalikan ke Pemda masing-masing. Namun, guna menyukseskan program UHC pihaknya membutuhkan dukungan dari stakeholder.

Oleh karenanya untuk memenuhi tingkat capaian tersebut, Yusrizal menjelaskan ada beberapa opsi yang bisa dilakukan Pemda. Yang pertama melakukan pemenuhan atas kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sesuai SK Kemensos yang dipenuhi Dinas Sosial untuk diusulkan.

“Opsi kedua melalui segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) jika Pemda memiliki ketersediaan anggaran untuk menjaminkan penduduknya. Opsi ketiga adalah menjalankan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 menjelaskan seluruh PNS, TNI/Polri dengan anggota keluarganya ini didaftarkan kedalam program JKN termasuk bagi penduduk yang memiliki kemampuan bayar secara mandiri,”jelasnya.

Sementara itu, tercatat hingga bulan September tahun 2022 tunggakan dari segmen Peserta Mandiri mencapai angka Rp35,7 miliar dari 35.739 peserta yang berasal dari kelas 1, 2 dan 3.

“Untuk memudahkan peserta mandiri yang menunggak kami memiliki program cicilan atau Program REHAB (Rencana Pembayaran Iuran Bertahap). Program ini dapat dimanfaatkan oleh peserta mandiri yang menunggak diatas 24 bulan,”tukas Yusrizal. (adv29)

Tags: BPJS KesehatanUHC

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Melintasi Medan Terjal di Pelosok Kabupaten Gorontalo, SMPN 3 Satap Biluhu Sukses Laksanakan ANBK Mandiri Online

Melintasi Medan Terjal di Pelosok Kabupaten Gorontalo, SMPN 3 Satap Biluhu Sukses Laksanakan ANBK Mandiri Online

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.