logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Ferdy Sambo Disebut Bisa Gabung Polri 3 Tahun Lagi, Gatot Nurmantyo: Siapa Elu?

Aslan by Aslan
Wednesday, 28 September 2022
in Headline
0
Ferdy Sambo Disebut Bisa Gabung Polri 3 Tahun Lagi, Gatot Nurmantyo: Siapa Elu?

Gatot Nurmantyo berikan pernyataan menohok soal kasus Ferdy Sambo--Instagram

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO POST, JAKARTA– Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyebut bahwa Ferdy Sambo bisa kembali bekerja sebagai polisi meski saat ini

Menurutnya, Ferdy Sambo beberapa tahun ke depan bisa gabung Polri lagi meskipun sudah dipecat sebagai Kadiv Propam.Pernyataannya itu mengacu pada aturan yang tercantum dalam Peraturan Kepolisian RI (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.

Aturan tersebut membahas tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

Maka dari itu Gatot Nurmantyo menduga kalau Ferdy Sambo masih punya peluang bisa kembali jadi polisi.

Related Post

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Gatot Nurmantyo mengimbau agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD bisa melakukan tinjauan ulang terhadap Peraturan Kepolisian RI (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.

Ia menilai adanya peluang untuk peninjauan ulang terhadap keputusan sidang yang sudah diterima Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Dengan kode etik, masih ada lagi waktu tiga hari mengajukan banding. Setelah banding, etika banding menyiapkan kurang lebih 30 hari,” ujar Gatot Nurmantyo dikutip dari video Tiktok yang beradar.

“Mudah-mudahan saya lupa, tapi itu 3 tahun kemudian.

Kapolri boleh meninjau ulang, itu Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022,” sambungnya.

Bahkan Gatot Nurmantyo menilai adanya perpol seperti itu dianggapnya sudah kurang ajar.

“Inilah yang saya imbau ke Pak Presiden dan Menko Polhukam untuk meninjau peraturan polisi yang seperti ini. Ini kurang ajar,” paparnya.

Gatot Nurmantyo menganggap adanya pertentangan nilai di hukum dalam Perpol tersebut.

Hal itu karena keputusan pemberhentian anggota Polri bisa kembali ditinjau beberapa tahun ke depan.

Malah dikatakannya aturan yang ada di dalam Perpol tersebut berbeda dengan Undang-undang lainnya yang kekuatan hukum lebih tinggi.

“Secara etika hukum kurang ajar, karena seorang perwira tinggi diberhentikan oleh presiden kan?,” tukasnya.

“Nah, sekarang presiden sudah memberhentikan, tiga tahun lagi hanya dengan keputusan Kapolri bisa dilawan lagi, siapa elu?” tandas Gatot.

Sebelumnya, pasca kasus Ferdy Sambo mencuat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi kepada 30 personel Polri, Senin 26 September 2022.

Dari data yang dihimpun, beberapa personel baik yang akan pensiun dan rotasi jabatan termasuk dalam Surat Telegram nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 tertanggal 24 September 2022.

Kabar mutasi 30 personel Polri ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

“Ya betul,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Surat itu telah ditandatangani oleh Asisten Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri. DISWAY.ID

Tags: aturan polri janggalferdi sambogatot nurmantyomahfud MDpolripresiden jokowi

Related Posts

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
Next Post
Fadel Sebut Hamka Terus Berinovasi, Bekerja Profesional

Motif Pencopotan Pimpinan MPR, Fadel Sebut LaNyalla Ingin jadi Presiden

Discussion about this post

Rekomendasi

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.