GORONTALO -GP- Program dan kegiatan pembangunan yang akan dibiayai melalui anggaran perubahan APBD 2022 Provinsi Gorontalo akan segera berjalan. Menyusul keputusan Deprov yang telah menyetujui Perda Perubahan APBD 2022 dalam rapat paripurna yang berlangsung, Senin (26/7). Keputusan itu diambil setelah tujuh fraksi di Deprov menyetujui perubahan APBD tahun 2022.
Ketua Deprov Paris Jusuf saat memimpin sidang menyampaikan, setelah menyimak penyampaian laporan badan anggaran yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan yang dilakukan bersama Kepala Daerah atau yang mewakili dalam hal ini TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). “Bahwa badan anggaran dan seluruh fraksi DPRD menerima dan mengharapkan agar Ranperda tentang perubahan APBD provinsi gorontalo tahun anggaran 2022 menjadi peraturan daerah,” ungkapnya.
Ia melanjutkan dengan persetujuan, DPRD berharap agar Ranperda tentang perubahan anggaran itu untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan penandatanganan keputusan DPRD dan penandatanganan berita acara bersama antara gubernur dan DPRD. Usai penandatanganan itu, Aleg Golkar mengungkapkan Alhamdulillah bahwa Ranperda telah disetujui bersama Gubernur dan DPRD . “Selanjutnya akan segera kami sampaikan kepada gubernur untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ada,” tandas Paris. (rmb)










Discussion about this post