logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Gorontalo Utara

Penentuan Bank Penampung RKUD Harus Transparan, Bebas Kolusi, Agar Setiap Bank Punya Peluang Sama

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 27 September 2022
in Gorontalo Utara
0
Penentuan Bank Penampung RKUD Harus Transparan, Bebas Kolusi, Agar Setiap Bank Punya Peluang Sama

Pembahasan APBDP oleh Banggar DPRD Gorut, bersama TAPD dan OPD, Senin (26/9) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Dalam hal penunjukan bank kas daerah, diharapkan ada transparansi. Hal tersebut sebagaimana yang ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi 1, Dewan Perwakilan Rakyat Xaerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Matran Lasunte. “Pemerintah daerah, diharapkan transparan dalam proses mekanisme penunjukan bank kas daerah sebagai mitra pemerintah daerah, dan juga bebas dari kolusi” tegasnya.

Lebih lanjut, Matran mengatakan bahwa sebagai bentuk tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, saat ini, katanya, DPRD tengah membahas rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Matran, dalam pembahasan panitia khusus (pansus) DPRD dengan pemerintah daerah, pihaknya menekankan pengelolaan keuangan daerah masuk ke dalam rancangan peraturan daerah, sehingga mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, serta memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pembahasan tentang pengelolaan keuangan daerah, Matran mengatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terkait dengan mekanisme penunjukan bank kas daerah atau bank umum penampung rekening umum kas daerah (RKUD).

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Matran menegaskan bahwa dalam kedudukannya, bank penampung tersebut memiliki kedudukan strategis dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, ekonomis, dan efektif, sehingga bank yang ditunjuk harus benar-benar memiliki kualifikasi yang baik. “Pada dasarnya, dalam proses penunjukan bank kas daerah, Pansus DPRD mau prosesnya dilakukan secara transparan dan terhadap melanismenya harus secara adil dan tidak diskriminatif” ujar Matran.

Jikq proses seperti yang dimaksudkannyabtersebut berjalan dengan maksimal kata Matran, maka tentunya seluruh bank yang ada di daerah ini memiliki peluang yang sama untuk menjadi bank penampung RKUD.

Olehnya dalam pembahasan Ranperda tersebut, pihak Pansus kata Matran akan mengatur kembali soal persyaratan terhadap bank penampung RKUD, misalnya bamk tersebut harus sehat serta dalam hal kontribusi kepada rakyat, cukup besar. “Seperti halnya penerapan bunga pinjaman yang rendah bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah” tandas Matran Lasunte. (abk)

Tags: DPRD Kab Gorontalo UtaraRKUD

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Proyek Drainase Dicurigai Biayai Pilkades, Jardin : Itu Tidak Benar, Semuanya Sudah Sesuai Regulasi

Proyek Drainase Dicurigai Biayai Pilkades, Jardin : Itu Tidak Benar, Semuanya Sudah Sesuai Regulasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Ridwan Monoarfa

Pilkada Langsung dan Makna Kedaulatan Rakyat

Monday, 19 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.