Gorontalopost.id – Pemerintah Daerah diminta harus mulai bersikap tegas didalam memberikan punisment bagi OPD. Ini berlaku jika saja OPD bersangkutan tidak mencapai target PAD.
Bagaimana tidak Pemda dimintanya untuk tegas. Pasalnya pemda diminta saat ini sudah harus mulai mempersiapkan kemampuan keuangannya untuk menghadapi beban setoran PEN. Sebab ditahun 2023 saja kabarnya Pemda akan membayar sebesar Rp 8 Miliar.
Kemudian ditahun 2024 lagi akan kembali membayar sebesar Rp 24 Miliar. Belum lagi ditahun sama di 2024 ada kebutuhan KPU dan Bawaslu untuk Pemilu dan Pilkada yang bisa menyedot anggaran besar dari DAU Rp 50 Miliar.
Karena itu Amran tidak ingin, saat ini masih saja berleha-leha. Aleg senior PDI-P itu berharap dua tahun belakangan ini harus benar-benar dimanfaatkan sebagai waktu untuk berbenah.
” Dengan demikian di dua waktu yang ada di tahun 2022 dan tahun 2023 kami minta ketegasan pak Bupati untuk memberi Punisment kepada OPD yang tidak mencapai target PAD. Bukan lagi berleha-leha Karena beban kita kedepan besar sekali,” Ujarnya saat memberikan catatan fraksi diparipurna APBD-P 2022 belum lama ini.
Meski ia mengingatkan hal itu. Tapi setidaknya dengan adanya pengembangan wisata Danau Perintis, dan pusat pendidikan dikawasan kampus UNG, waduk Bulango Ulu dan sebelah timur ada PLTMH serta pesisir selatan ada Gorontalo Mineral. Maka ia optimis bisa diandalkan didalam memaksimalkan PAD.
” Kalau ini bisa coba dimaksimalkan dalam kurun waktu dua tahun maka setoran kita tidak bermasalah. Tapi kalau juga Bupati tidak memberi tekanan terhadap aparatur kita yang hanya mainsetnya membelanjakan tapi tidak menghasilkan maka saya tidak bisa bayangkan di 2024 dengan asumsi DAU kita yang hanya ketambahan sedikit. Sehingganya kami berharap kesungguhan Pemda dua tahun ini mau tidak mau harus sedikit lebih tegas dalam rangka peningkatan PAD, ” supportnya. (csr)












Discussion about this post