logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Gorontalo Utara

Diduga Tugas Tambahan Tidak Sesuai Tupoksi, Kinerja OPD Dinilai Rendah

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 26 September 2022
in Gorontalo Utara, Headline
0
Diduga Tugas Tambahan Tidak Sesuai Tupoksi, Kinerja OPD Dinilai Rendah

Pimpinan DPRD Gorut bersama Bupati Gorut pada rapat paripurna Pembicaraan tingkat 1 Rancangan Perubahan KUA APBD dan Perubahan PPAS tahun 2022, belum lama ini.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) dinilai rendah, hal tersebut dapat dilihat dari realisasi pendapatan dan belanja daerah yang rendah. Penilaian tersebut disampaikan oleh Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gorut dalam penyampaian pandangan fraksi pada Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat 1 Rancangan Perubahan KUA APBD dan Perubahan PPAS tahun 2022, belum lama ini.

Pandangan fraksi yang dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi, Miqdad Yeser tersebut, menyampaikan bahwa salah satu indikasi dari rendahnya kinerja tersebut disebabkan adanya beban Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bukan merupakan tugas pokok dan fungsi dari OPD yang bersangkutan. “Serta ditunjuknya beberapa pejabat ASN daerah dalam kepanitiaan turnamen sepak bola bupati ceria cup 1,” jelasnya.

Dalam Surat Keputusan Bupati Nomor : SK/55/7/2022 tentang pembentukan panitia penyelenggara turnamen bupati ceria 1 telah ditunjuk 10 OPD yang terdiri atas dinas dan bagian sebagai pelaksana kegiatan. Ada juga dalam komposisi kepanitiaan telah ditunjuk beberapa pejabat daerah dan ASN lintas dinas, badan dan bagian sebagaimana sekretariat kepanitiaan.

“Dalam SK kepanitiaan tersebut, juga disampaikan untuk anggaran pelaksanaan kegiatan tersebut bersumber dari APBD dan anggaran yang sah dan tidak mengikat sebagaimana disebutkan diktum ke 5 yang berbunyi biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada anggaran APBD Kabupaten Gorontalo Utara dan anggaran yang sah dan tidak mengikat,” jelas Mikdad.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Disisi lain, terkait dengan sumber anggaran tersebut, fraksinya mensinyalir adanya kebijakan
pemerintah daerah yang membebankan sebagian anggaran pelaksanaan kegiatan turnamen sepak bola tersebut bersumber dari setiap kontribusi dari OPD. “Fraksi Nasdem berpendapat terkait dengan kebijakan tersebut, bahwa melepaskan OPD dalam kegiatan secara institusi dan formal harus benar-benar memperhatikan tupoksi OPD sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Hal tersebut sebagaimana tertuang pada PP nomor 18 tahun 2019 tentang perangkat daerah, yang menyebutkan menugaskan OPD untuk melakukan kegiatan yang bukan tupoksinya, seperti menugaskan dinas pekerjaan umum sebagai salah satu panitia pelaksanaan turnamen sepakbola bupati ceria cup 1 seperti dalam SK bupati dimaksud tidak bersesuaian dengan tupoksi dinas PU yang diatur dalam PP 18 Tahun 2019. “Bahwa benar adanya kegiatan pemerintahan kabupaten Gorut yang harus didukung sepenuhnya oleh seluruh pejabat serta ASN daerah, akan tetapi kegiatan tersebut jauh dari tugas dan fungsi dari pejabat dan ASN daerah,” kata Mikdad.

Terakhir Fraksi Nasdem menambahkan jika melihat personal kepanitiaan pada turnamen itu dalam SK bupati dimaksud yang melibatkan ASN secara mandiri bidang olahraga di luar bidang tugas dan fungsinya sebagai ASN dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsinya. (abk)

Tags: OPD

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Nasib 43.804 Guru Lulus PPPK 2021 Tak Jelas, Belum Diangkat Pemda, SK Belum Terbit

Nasib 43.804 Guru Lulus PPPK 2021 Tak Jelas, Belum Diangkat Pemda, SK Belum Terbit

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.