Gorontalopost.id – Kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) dinilai rendah, hal tersebut dapat dilihat dari realisasi pendapatan dan belanja daerah yang rendah. Penilaian tersebut disampaikan oleh Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gorut dalam penyampaian pandangan fraksi pada Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat 1 Rancangan Perubahan KUA APBD dan Perubahan PPAS tahun 2022, belum lama ini.
Pandangan fraksi yang dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi, Miqdad Yeser tersebut, menyampaikan bahwa salah satu indikasi dari rendahnya kinerja tersebut disebabkan adanya beban Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bukan merupakan tugas pokok dan fungsi dari OPD yang bersangkutan. “Serta ditunjuknya beberapa pejabat ASN daerah dalam kepanitiaan turnamen sepak bola bupati ceria cup 1,” jelasnya.
Dalam Surat Keputusan Bupati Nomor : SK/55/7/2022 tentang pembentukan panitia penyelenggara turnamen bupati ceria 1 telah ditunjuk 10 OPD yang terdiri atas dinas dan bagian sebagai pelaksana kegiatan. Ada juga dalam komposisi kepanitiaan telah ditunjuk beberapa pejabat daerah dan ASN lintas dinas, badan dan bagian sebagaimana sekretariat kepanitiaan.
“Dalam SK kepanitiaan tersebut, juga disampaikan untuk anggaran pelaksanaan kegiatan tersebut bersumber dari APBD dan anggaran yang sah dan tidak mengikat sebagaimana disebutkan diktum ke 5 yang berbunyi biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada anggaran APBD Kabupaten Gorontalo Utara dan anggaran yang sah dan tidak mengikat,” jelas Mikdad.
Disisi lain, terkait dengan sumber anggaran tersebut, fraksinya mensinyalir adanya kebijakan
pemerintah daerah yang membebankan sebagian anggaran pelaksanaan kegiatan turnamen sepak bola tersebut bersumber dari setiap kontribusi dari OPD. “Fraksi Nasdem berpendapat terkait dengan kebijakan tersebut, bahwa melepaskan OPD dalam kegiatan secara institusi dan formal harus benar-benar memperhatikan tupoksi OPD sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Hal tersebut sebagaimana tertuang pada PP nomor 18 tahun 2019 tentang perangkat daerah, yang menyebutkan menugaskan OPD untuk melakukan kegiatan yang bukan tupoksinya, seperti menugaskan dinas pekerjaan umum sebagai salah satu panitia pelaksanaan turnamen sepakbola bupati ceria cup 1 seperti dalam SK bupati dimaksud tidak bersesuaian dengan tupoksi dinas PU yang diatur dalam PP 18 Tahun 2019. “Bahwa benar adanya kegiatan pemerintahan kabupaten Gorut yang harus didukung sepenuhnya oleh seluruh pejabat serta ASN daerah, akan tetapi kegiatan tersebut jauh dari tugas dan fungsi dari pejabat dan ASN daerah,” kata Mikdad.
Terakhir Fraksi Nasdem menambahkan jika melihat personal kepanitiaan pada turnamen itu dalam SK bupati dimaksud yang melibatkan ASN secara mandiri bidang olahraga di luar bidang tugas dan fungsinya sebagai ASN dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsinya. (abk)











Discussion about this post