logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

KPK OTT Hakim Agung, Peneliti Pukat UGM: Dampaknya Mengerikan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 23 September 2022
in Nasional
0
KPK OTT Hakim Agung, Peneliti Pukat UGM: Dampaknya Mengerikan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainur Rohman.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

GORONTALO POST, YOGYAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA).

Hakim kelahiran Yogyakarta itu diduga menerima suap dalam penanganan perkara di MA. Ia diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama sembilan orang lainnya.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainur Rohman mengatakan pembaharuan di MA belum menyentuh aspek mendasar sehingga muncul banyak kasus di lembaga tersebut.

Menurut dia, di tubuh MA ada satu kebiasaan buruk, yaitu jual beli perkara.

“Kali ini tidak main-main seorang hakim yang menyandang kata agung, tetapi perilakunya sangat memprihatinkan,” ujar Zainur, Jumat (23/9).

Zainur menyebut perubahan di MA tidak bisa hanya pada aspek layanan dan fasilitas melainkan budayanya.

“Saya pikir ini tugas berat. Harus ada yang bertanggung jawab atas persoalan ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Zainur turut mengkhawatirkan bahwa perkara suap di MA sebagai sebuah fenomena gunung es.

Untuk itu, ia meminta agar MA lebih serius dalam memperbaiki institusinya.

“Harus ada evaluasi mendalam, menyeluruh dan perubahan besar-besaran di internal MA apabila badan peradilan masih ingin dihormati dan dihargai oleh masyarakat,” katanya.

Zainur menambahkan kasus ini nantinya akan berdampak pada hilangnya kepercayaan kepada institusi peradilan tersebut.

 Dia khawatir jika kepercayaan terhadap peradilan kian pudar, masyarakat akan melakukan cara di luar hukum atau bahkan maupun melawan hukum ketika menghadapi permasalahan.

“Misalnya, makin banyaknya aksi main hakim sendiri. Itulah dampak yang paling mengerikan dari menyeruaknya kasus suap di dunia peradilan,” pungkasnya. (jpnn.com)

Tags: hakim agungKPKKPK OTT Hakim AgungMahkamah AgungOTT KPKPukat UGMSudrajat DimyatiUGMZainur Rohman

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Next Post
Abdul Pakaya, Pemuda Gorontalo Presentasikan Pariwisata Indonesia di Polandia

Abdul Pakaya, Pemuda Gorontalo Presentasikan Pariwisata Indonesia di Polandia

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.