logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kriminal

Seorang Polisi di Gorontalo Tertembak, Kini Dirawat Intensif di RS

Aslan by Aslan
Saturday, 17 September 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Foto : Bripda Arif P. Gani tengah dijenguk seorang pejabat tinggi Polda Gorontalo. (Foto : Humas Polda Gorontalo)

Foto : Bripda Arif P. Gani tengah dijenguk seorang pejabat tinggi Polda Gorontalo. (Foto : Humas Polda Gorontalo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Oknum polisi berinisial MRW yang bertugas di bagian pelayanan umum Sekolah Polisi Negara (SPN) Batudaa, Gorontalo terancam sanksi tegas dari pimpinannya. Ini setelah polisi yang berpangkat Bripda itu lalai dalam menggunakan senjata jenis Flash Ball yang berakibat teman seprofesinya bernama Arif P. Gani mengalami luka dibagian kelapa yang cukup serius.

Peristiwa yang sempat menggegerkan SPN Polda Gorontalo itu terjadi pada Jumat (16/9/2022) sekira Pukul 19.15 Wita, di Asrama Polisi Blok B No. 3 SPN Polda Gorontalo.

Informasi yang berhasil dirangkum, kejadian tersebut berawal dari adanya komunikasi via Whatsapp antara oknum Bripda MRW dan korban. Dimana dalam percakapan saat itu korban ingin meminjam sepeda motor milik Oknum MRW, selanjutnya korban menuju ke tempat Oknum MRW yang saat itu sedang berada di rumah dinas jabatan KA SPN Polda Gorontalo untuk bertemu.

Setelah keduanya bertemu, sepeda motor milik Oknum MRW tidak ada dan sedang digunakan oleh IPDA Samsul. Korban pun kemudian hanya meminta nasi dan langsung pergi meninggalkan rumah dinas Ka SPN Polda Gorontalo bersama dengan Oknum Bripda MRW.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Keduanya kemudian menuju Aspol Blok B No. 3 SPN Polda Gorontalo. Setibanya disana, korban langsung menuju ke arah dapur untuk memasak mie instan yang akan dikonsumsi dicampur dengan nasi yang diambil dari rumah dinas Ka SPN Polda Gorontalo. Saat berada didapur, oknum MRW menyusulnya dari arah belakang sambil memegang Handphone.

“Selanjutnya pada saat Oknum MRW berjalan ke arah ruang tengah yang bersangkutan melihat adanya senjata pelontar gas air mata (Flash Ball) yang terletak diatas meja. Kemudian yang bersangkutan meletakan Handphone yang digenggam olehnya dan mengambil senjata Flash Ball tersebut kemudian secara tidak sengaja menarik pelatuk yang saat itu ujung laras senjata flashball mengarah ke korban, hingga menggeluarkan tembakan dan mengenai bagian kepala dari Korban Bripda Arif P. Gani,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK.

Akibat tembakan tersebut, lanjut Wahyu, korban langsung pingsan dan tergeletak di TKP. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Aloe Saboe.

Setelah mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut, kata Wahyu, Kapolda Irjen Pol. Helmy Santika langsung memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk mengusut tuntas. Selain itu, Kapolda juga memerintahkan Kabid Dokkes untuk mengawasi korban selama dirawat di RSAS.

“Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolda langsung datangi dan olah TKP tadi malam, dan terhadap Oknum MRZ sudah diamankan di Polda guna proses lebih lanjut,” tutur Wahyu.

“Perintah Kapolda sangat tegas, untuk berikan sanksi tegas terhadap Oknum MRZ atas kelalaian yang dilakukannya. Sedangkan terhadap korban, Bapak Kapolda telah perintahkan Kabid Dokkes untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi korban. Mari sama-sama kita do’akan semoga korban segera pulih dan bisa beraktifitas seperti sedia kala. Amin,” pungkasnya.(rwf/rls)

Tags: kapolda gorontalopolda gorontaloPolisi TertembakRSASSPN Polda Gorontalo

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Pembahasan LKPJ 2021 Bakal Melewati Tahapan Ketat

OPD Harus Beri Kontribusi PAD, Bagi yang Mendapat Intervensi dari Dana PEN Diminta ikut Beri Pemasukan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.