logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Bela Nelson, Adhan Sebut Pansus Urusan Pribadi Memalukan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 16 September 2022
in Nasional
0
Bela Nelson, Adhan Sebut Pansus Urusan Pribadi Memalukan

Pertemuan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dengan Ketua Orari Daerah Gorontalo, Adhan Dambea di rumah dinas Bupati, kemarin (15/9). (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Gorontalopost.id – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo sedang diterpa ‘badai politik’. Rencana pemberian gelar adat terhadap dirinya dibatalkan. Di saat yang bersamaan, DPRD Kabupaten Gorontalo mulai menerima desakan pembentukan Pansus yang bisa mengarah pada pemakzulan Bupati. Setelah DPRD menerima aspirasi wanita bercadar yang sempat heboh belum lama ini.

Ditengah situasi itu, salah satu tokoh politik yang juga anggota Deprov Gorontalo, Adhan Dambea, memberikan dukungan terhadap Nelson Pomalingo. Dukungan itu ia sampaikan saat menemui Nelson di rumah dinas Bupati, kemarin (15/9).
Kepada wartawan usai pertemuan, Adhan mengomentari keputusan lembaga adat membatalkan pemberian gelar adat terhadap Nelson.
“Saya sangat menghargai sikap lembaga adat, dalam hal menyikapi keberadaan pejabat. Tetapi saya berharap lembaga adat juga arus objektif, jangan pilih kasih,” ujar Adhan.
Menurutnya, keterlibatan lembaga adat terhadap masalah pribadi sang mantan Rektor UNG itu tidak salah. Hanya saja, ia berharap lembaga adat juga melakukan hal yang sama pada pejabat-pejabat lainnya, bahkan pada mereka yang sudah memegang gelar adat pulanga.
“Jangan hanya beliau yang diresahkan lembaga adat, banyak juga pejabat yang bahkan berulah lebih, bahkan sudah wara-wiri di media sosial namun tak digubris lembaga adat. Ada pejabat lebih sadis lagi, di facebook lagi. Jangan menunggu laporan, apalagi sudah di Pulanga yaa di undang yang bersangkutan,” lanjut Adhan.
Sebab menurut Adhan jika sang pejabat sudah memiliki gelar Pulanga, harusnya pengawasannya jauh lebih ketat lagi. Sebab gelar adat bukanlah gelar sembarangan.
“Betapa sakralnya Pulanga. Tapi sekarang Pulanga sudah jadi ajang yang dicari-cari. Jadi saya berharap ada rumusannya untuk mendapat gelar Pulanga ini. Intinya lembaga adat sangat saya hormati, tapi objektiflah dalam menilai para tokoh yang ada di Gorontalo,” tuturnya.
Adhan juga berharap lembaga adat tidak ditunggangi kepentingan politik apa pun. Karena disinyalir kasus yang menyeret Nelson, merupakan cara untuk menghentikan langkah politik Nelson di masa depan. Sebab santer terdengar sosok Bupati Gorontalo ini menjadi salah satu kans terkuat untuk posisi Gubernur Gorontalo nanti.
“Jangan sampai tokoh adat sudah masuk di ranah politik, saya rasa tidak boleh itu, tidak bisa terkontaminasi dengan politik. Agar tokoh adat dihormati. Tapi kalau tokoh adat sudah berpolitik sudah tidak dihargai lagi, tokoh adat harus netral dan murni,” tutup Adhan.
Pada kesempatan itu, Adhan juga ikut menanggapi desakan pembentukan Pansus di DPRD Kabupaten Gorontalo.
Adhan menyayangkan sikap politisi yang menghantam persoalan pribadi. Baginya itu adalah sikap politisi bencong. “Kalau politisi itu bertarung yang sehat bukan mencari kesalahan,” ungkapnya.
Adhan yang juga Ketua ORARI Gorontalo mengatakan dia terpanggil untuk membadani Nelson karena Nelson merupakan anggotanya di ORARI. Nelson merupakan Ketua ORARI Kabupaten Gorontalo.
“Karena yang saya lihat ketua ORARI lokal saya dihantam kiri kanan, tentunya sebagai Ketua ORDA saya punya tanggung jawab moral, masa ketua ORKA saya dibiarkan dihantam seperti itu,” ungkapnya.
“Sebagai ketua ORDA saya memberi masukan termasuk memberi tahu langkah-langkah dalam menghadapi hantaman dari politisi seperti ini,” jelas Adhan.
Adhan mengingatkan para politisi yang akan mengkritisi pribadi orang, sebaiknya melakukan introspeksi. Harus koreksi diri sendiri. Kalau ingin mengkritisi, kritiklah kebijakan bukan masalah pribadi.
“Seperti saya, saya dipidana karena memfitnah karena tak lengkap data, maka dipenjara satu bulan, sehingga jika mengkritisi harus punya data yang kuat,” jelas Adhan.
AD juga menambahkan, terkait desakan pembentukan pansus kepada DPRD menurutnya itu sah-sah saja. Tetapi pembentukan Pansus harus didasarkan pada mekanisme. Kalau terkait kebijakan Bupati, dimungkinkan membentuk Pansus. Tapi hanya karena masalah pribadi lalu membentuk Pansus, tindakan itu memalukan. “Aleg tidak menguasai aturan kalau begitu modelnya, kalau masalah pribadi dipansuskan itu memalukan. Saran saya anggota dewan banyak belajar. Jangan main-main gunakan lembaga untuk menghantam orang,” tegas mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo ini.
Mendapat dukungan dari sosok Adhan Dambea, Nelson Pomalingo menyatakan hal itu akan menjadi penyemangat baginya.
“Saya apresiasi sekaligus terharu pada senior saya, senior saya di politik dan kemudian di ORARI beliau ketua saya di provinsi. Beliau datang nostalgia juga, sekaligus memberi semangat pada saya. Dan disitulah saya terharu, karena kadang kala banyak orang yang mencibir, banyak yang melihat sebelah mata bahkan menghajar yang kadang kala tidak lagi masuk akal. Beliau datang secara objektif, memberikan semangat pada saya, memberikan harapan pada saya. Apalagi beliau melihat Kabupaten Gorontalo saat ini berjalan dengan baik,” ujar Nelson.
Lebih lanjut Nelson menyatakan apa yang disampaikan Adhan menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama dirinya.
“Apa yang di sampaikan beliau tadi, saya kira menjadi nasehat bagi pada politisi, pada saya dan lembaga adat,” pungkas Nelson. (nat/wie)

Tags: Adhan DambeaNelson PomalingoPansus

Related Posts

KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Thursday, 9 April 2026
Konferensi pers Pemprov Gorontali di Rumah Jabatan Gubernur terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran, Rabu (2/4) malam. (Foto : Mila/diskominfotik)

Kunker Pejabat Diminta ‘Nebeng’ Kenderaan

Monday, 6 April 2026
Next Post
Mendag Zulhas Sambangi Kejagung, ST Burhanuddin: Kolaborasi

Mendag Zulhas Sambangi Kejagung, ST Burhanuddin: Kolaborasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Batas-Batas Pengobatan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.