Gorontalopost.id – Pemerintah memastikan aksi peretasan atau hacker Bjorkan benar-benar terjadi. Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui ada kebocoran data pejabat negara yang dilakukan peretas. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kata dia, sudah menyaampaikan laporan itu kepadanya. “Saya pastikan bahwa itu memang terjadi, sudah dapat laporannya dari BSSN, kemudian dari analis deputi kerja saya,” kata Mahfud kepada wartatan di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (12/9).
Peretas dengan identitas Bjorka belakangan mengejutkan publik karena meretas dan menyebarluaskan beberapa data ‘rahasia’ yang disimpan oleh pemerintah. Data-data tersebut disebarluaskan melalui media sosial Twitter dengan nama akun @bjorxanism. Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan data yang disebarkan oleh Bjorka sebenarnya bukan bersifat rahasia.
“Sebenarnya datanya bukan data yang rahasia, bisa diambil dari mana-mana cuma kebetulan sama. Belum ada yang membahayakan, isu-isu yang ada kan sudah ada di koran setiap hari,” ucap Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/9). Menurut Mahfud, unggahan hacker tersebut sudah dibaca secara keseluruhan oleh dirinya, tetapi bersifat biasa saja. Bahkan data yang disebar sebenarnya bisa terdapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Kebetulan bukan rahasia, juga bisa saja dokumen yang terbuka itu memang terjadi misalnya di dukcapil ada macam-macam lah di masing masing tempat,” tuturnya. Sebelumnya, Bjorka membuka sejumlah data dan dokumen ke publik. Bjorka mengunggah kumpulan data berupa pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia.
Dia mengunggah data pribadi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Bjorka bahkan menyebut telah meretas dokumen rahasia untuk Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, akun Twitter Bjorka di-suspend atau ditangguhkan. Sebelum ditangguhkan, Bjorka sempat menulis posting-an. Isinya soal potensi penangguhan akun miliknya karena telah meretas dokumen pemerintah Indonesia. Tak berselang lama, akhirnya akun Twitter milik Bjorka benar-benar ditangguhkan.
Namun, Bjorka belum kehilangan media untuk kampanye peretasannya. Dia menggunakan akun channel Telegram. Dalam posting-annya, Bjorka mengumumkan bahwa akun Twitter dan channel Telegram-nya telah di-shutdown oleh pemerintah Indonesia.
Di channel Telegram-nya, Bjorka membagikan data-data pribadi milik pejabat pemerintah. Antara lain, data Menkominfo Johnny Gerard Plate, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. Ada juga data pribadi milik Ketua DPR Puan Maharani.
Dalam aksinya, Bjorka menjual hasil peretasan di website breached.to secara online. Harga dokumen hasil peretasannya dia jual cukup murah. Hanya 8 coin credits. Di website breached.to, pengguna bisa membeli 30 coin credits seharga 8 euro atau sekitar Rp 120 ribu.
Namun, pembelian coin credits tersebut tidak melayani skema transfer atau pembayaran kartu kredit. Pembelian coin credits hanya bisa dilakukan dengan menukar koin kripto. Total ada sembilan jenis koin kripto yang bisa digunakan untuk membeli coin credits. Yaitu, bitcoin, monero, bitcoin cash, litecoin, etherium, dogecoin, solana, dai, dan USD coin (USDC).
Hasil peretasan pertama yang dijual Bjorka adalah basis data Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data hasil peretasan itu dia jual USD 5.000 atau sekitar Rp 74 juta. Ukuran file-nya mencapai 20 GB sebelum dikompres atau 4 GB setelah dikompres.
Data berikutnya yang dijual Bjorka adalah registrasi SIM card. Dia menjualnya dengan harga USD 50.000 atau sekitar Rp 740 juta. Dia hanya bersedia menerima pembayaran dengan koin kripto bitcoin dan etherium. Ukuran file-nya 87 GB sebelum dikompres atau 18 GB setelah dikompres. Bjorka juga menjual data pelanggan Tokopedia seharga 8 coin credits dan data pelanggan IndiHome juga seharga 8 coin credits. Belum ada penjelasan resmi dari Kementerian Kominfo terkait aksi Bjorka tersebut. (jp)












Discussion about this post