Gorontalopost.id – Dari sembilan ranperda target program pembuatan peraturan daerah tahun ini. Baru total delapan ranperda saja yang rupanya sejauh ini masuk pembahasan. Itu pun enam diantaranya sudah lama diparipurnakan tingkat pertama dan menunggu disahkan diparipurna tingkat kedua.
Sedangkan tiga lagi sisanya yang semestinya ditindaklanjuti sekarang tapi ternyata baru dua saja ranperda yang ditambah kedalam pembahasan. Sehingga demikian tinggal tersisa satu ranperda saja yang belum dibahas.
” Propemperda ditahun 2022 ini berjumlah 9. Dari sembilan itu ada 6 telah diparipurnakan tingkat satu dan alhamdulilah sudah dibahas tinggal satu ranperda lagi yang difinalisasi. Sehingga sisa 3 ranperda lagi tapi baru dua yang bisa sedangkan sisanya 1 belum, ” ujar Syamsu Botutihe belum lama ini.
Satu ranperda yang belum bisa ditindaklanjuti tersebut yakni ranperda rencana induk kawasan industri. Menurut Syamsu ranperda tersebut tidak bisa bersamaan ditambah dipembahasan sekarang dengan ranperda penyelenggaraan inovasi daerah, dan ranperda Kabupaten layak anak karena belum memiliki dokumen.
Sehingga satu ranperda tersebut sejauh ini disisihkan karena bapemperda masih akan menyelesaikan pembahasan dua ranperda yang baru ditambah kedalam pembahasan itu sembari menunggu 6 ranperda sebelumnya siap dilanjutkan paripurna ditingkat kedua.
” Ranperda rencana induk kawasan industri yang pada malam ini tidak bisa diparipurnakan karena membutuhkan dokumen sehingga yang akan kita selesaikan ada dua ranperda yakni penyelenggaraan inovasi daerah dan kabupaten layak anak, ” ujarnya belum lama ini. (csr)












Discussion about this post