Gorontalopost.id – Pengguna jasa transportasi online seperti ojek dan bentor (ojol) siap-siap untuk mengeluarkan ongkos lebih, sebab pemerintah sudah memutuskan menaikkan tarif ojol. Tarif baru ojol ini akan berlaku mulai 10 September atau Sabtu, hari ini. Kenaikan tarif ojol ini dilakukan pemerintah mengingat harga BBM subsidi yang juga sudah lebih dulu naik. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno menyatakan kenaikan tarif dilakukan karena adanya penyesuaian komponen biaya jasa seperti BBM, UMR, dan komponen perhitungan jasa lainnya.
“Tanggal 10, 00.00 WIB itu sudah berlaku tarif baru setelah keputusan ini diputuskan,” lanjutnya. Untuk wilayah Gorontalo masuk dalam tarif ojol zona III, yakni wilayaj Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua. Biaya jasa batas bawah : Rp 2.300 per km, Biaya jasa batas atas : Rp 2.750 per km, Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 9.200 sampai Rp 11.000.
Sejalan dengan keputusan pemerintah, Grab Indonesia juga segera mengumumkan tarif ojol yang baru. Grab akan menetapkan tarif baru sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022, termasuk waktu penerapannya yaitu Sabtu 10 September 2022. Pernyataan itu disampaikan Tirza Munusamy, Director of Central Public Affairs Grab Indonesia “Grab akan menerapkan tarif ojek online baru pada platform kami sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Tirza dalam keterangan tertulis, Rabu (7/9).
Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi bicara soal kenaikan tarif ojek online (ojol). Menurutnya, memang kenaikan tarif ini tidak mungkin bisa menyenangkan semua pihak. Namun, dia menyebut keputusan kenaikan tarif ojol tersebut sudah menampung aspirasi semua pihak. “Kita ini kan sudah mendengarkan semua pihak, dibuktikan kita mengundurkan dua kali gitu ya.
Tentu hal-hal ini kita dengarkan semuanya, tidak mungkin kita memberikan suatu menyenangkan semua pihak,” jelas Budi Karya Sumadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 9 September 2022.Menurut Budi, setiap kebijakan yang dibuat pasti ada pro kontra dari masyarakat. Dia mengklaim bahwa pengguna dan pengendara ojek online puas dengan penetapan tarif baru ojek online.
“Tidak ada voting tapi kita mendengarkan semua pihak. Insya Allah ini baik dari beberapa sampling yang kita dengarkan kepada pengguna dan pengendara mereka rata-rata puas dengan kondisi ini,” kata Budi. (dis)












Discussion about this post