Gorontalopost.id – KPU se-Provinsi Gorontalo menuai apresiasi dari Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos. Hal tersebut disampaikan ketika memaparkan hasil monitoring Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Provinsi Gorontalo pada acara Rapat Koordinasi PDPB Triwulan III Tahun 2022 Menuju Pemitakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Gorontalo, Selasa (06/09/2022).
Betty mengutarakan kebanggaannya tersebut lantaran KPU se-Provinsi Gorontalo dapat menindaklanjuti pemadanan data pada Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) yang mencapai angka 100%.
“KPU se-Provinsi Gorontalo merupakan best practice dan contoh pertama di Indonesia yang selesai memadankan data SIAK, saya acungkan jempol terhadap kerja-kerja ini, tentunya hal ini sangat menginspirasi bagi KPU di daerah lainnya“, Ucap Betty.
Seperti diketahui, Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan bahan pemutakhiran dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri. Nantinya, KPU akan menindaklanjutinya dengan melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit).
Lebih lanjut, Mantan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta tersebut juga menaruh harapan yang besar kepada KPU se-Provinsi Gorontalo untuk mempertahankan koordinasi dan komunikasi yang terjalin secara sinergis dan harmonis dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Menurutnya, Dinas Dukcapil merupakan salah satu mitra kerja utama bagi KPU, karenanya kerjasama yang telah terbangun jangan sampai mengalami pasang surut.
Hal senada diutarakan oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Data dan Informasi, Sophian Rahmola. Sophian menuturkan bahwa pada tanggal 14 Oktober 2022 mendatang Menteri Dalam Negeri akan menyerahkan DP4 ke KPU. Pihaknya mengambil kesempatan sejak dini untuk
menyempurnakan PDPB.
“Kalau pada periode Pemilu sebelumnya pemutakhiran data pemilih dilakukan hanya menjelang berlangsungnya tahapan Pemilu, kini proses PDPB dilakukan setiap bulan dan berkelanjutan, manfatnya tentu data pemilih selalu termutakhirkan. Ini memudahkan pada proses sinkronisasi yang lebih valid karena data DPB akan sejalan dengan proses pencatatan administrasi kependudukan oleh Dukcapil”, Terang Sophian.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem mengatakan bahwa KPU se-Provinsi Gorontalo akan mengakselerasi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP- el) melalui koordinasi yang intens dengan Dukcapil. Kualitas dan validitas data pemilih menjadi
komitmen kami bersama untuk terwujudnya Pemilu Serentak Tahun 2024 yang berintegritas. Hadir pada rapat tersebut yaitu Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas PMD dan Admindukcapil Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Sekretariat KPU se-Provinsi Gorontalo, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se- Provinsi Gorontalo.
Selain itu, pihaknya mengaku akan mengakselerasi perekaman KTP-el melalui koordinasi yang intens dengan Dukcapil. Kualitas dan validitas data pemilih menjadi komitmen kami bersama untuk terwujudnya Pemilu Serentak Tahun 2024 yang berintegritas.
Hadir pada rakor tersebut yaitu Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas PMD dan Admindukcapil Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Sekretariat KPU se-Provinsi Gorontalo, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-
Provinsi Gorontalo.
Sebagai informasinya, PDPB Tingkat Provinsi Gorontalo Periode Agustus Tahun 2022 menghasilkan
data pemilih berkelanjutan sebanyak 810.484 pemilih yang terbagi atas pemilih laki-laki sejumlah 402.362 pemilih dan pemilih perempuan sejumlah 408.122 pemilih yang seluruhnya tersebar di 6 Kabupaten dan Kota di Provinsi Gorontalo, dengan rincian Kabupaten Boalemo sebesar 100.913 pemilih, Kabupaten Bone Bolango sebesar 113.978 pemilih, Kabupaten Gorontalo sebesar 282.092 pemilih, Kabupaten Gorontalo Utara sebesar 82.902 pemilih, Kabupaten Pohuwato sebesar 102.995 pemilih, dan Kota Gorontalo sebesar 127.604 pemilih. Termutakhirnya data pemilih tersebut sebab adanya pemilih yang dinyatakan TMS tercatat sebanyak 2.431 pemilih dan pemilih baru sebanyak
2.832.
Dalam rangka mempersiapkan tahapan penyusunan Data Pemilih Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Republik Indonesia mengembangkan Aplikasi LindungiHakmu. Segenap masyarakat di Provinsi Gorontalo dapat memanfaatkan Aplikasi LindungiHakmu berbasis Web maupun Mobile untuk
mengecek status Data Pemilih, mengubah data diri, dan mencoret data Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Aplikasi LindungiHakmu dapat diakses melalui link https//lindungihakmu.kpu.go.id atau dipasang/install pada smartphone android dengan mengunduhnya secara gratis melalui GooglePlay Store. (wan/rilis)












Discussion about this post