logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

Kompolnas Dukung Hak Imunitas, BK Disarankan Teken MoU dengan Kapolda-Kejati

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 8 September 2022
in Kab Gorontalo
0
Kompolnas Dukung Hak Imunitas, BK Disarankan Teken MoU dengan Kapolda-Kejati

Kunjungan Badan Kehormatan (BK) Deprov Gorontalo ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta kemarin (7/9), untuk mengkonsultasikan penerapan hak imunitas bagi anggota legislatif. (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Penerapan hak imunitas bagi anggota legislatif (Aleg) rupanya menarik perhatian Badan Kehormatan (BK) Deprov Gorontalo. Pasalnya hak imunitas diperlukan Aleg untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif.

Kemarin (7/9), BK Deprov Gorontalo mengunjungi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengkonsultasikan persoalan tersebut. Rombongan BK Deprov diterima langsung Ketua Harian Kompolnas, Beny Mamoto.

Anggota BK Arifin Djakani mengatakan, hak imunitas bagi Aleg belakangan menjadi bahan diskusi yang cukup menarik bagi anggota Deprov sehubungan persoalan hukum yang menyeret anggota Deprov, Adhan Dambea, gara-gara kritikannya terhadap Pemprov yang dianggap mencemarkan nama baik. Persoalan itu berubah menjadi delik pidana karena pendapat salah satu ahli hukum bahwa pernyataan Anggota DPRD tidak bisa dituntut bila disampaikan di dalam lembaga DPRD. Manakala pernyataan itu diungkapkan di luar lembaga DPRD, maka anggota DPRD harus dalam kondisi bertugas yang dibuktikan adanya surat tugas dari pimpinan DPRD.

“Sementara ketentuan yang ada menyebutkan bahwa terkait hak imunitas pernyataan anggota legislatif tidak dapat dituntut secara hukum bila berkaitan dengan tupoksinya,” ujar Arifin Djakani.

Related Post

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Dihadapan Kompolnas, BK Deprov sambung Arifin mengkhawatirkan, persoalan hukum yang dialami Adhan Dambea bisa menjadi yurisprudensi bagi anggota DPRD lain yang akan melayangkan kritikan terkait kinerja eksekutif. “Sementara hak imunitas ini sangat diperlukan untuk menunjang fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja eksekutif,” tambahnya.

Sebelum berkonsultasi ke Kompolnas, pihaknya kata Arifin juga sudah pernah membahas hal ini dengan DPRD dari daerah-daerah lain. Kekhawatiran yang sama juga diungkapkan oleh DPRD dari daerah lain.

“Makanya pak Beny Mamonto menyampaikan Kompolnas akan segera menyurati pak Kapolri untuk memberikan masukan terkait penerapan hak imunitas tersebut,” tambahnya.

Tapi Kompolnas kata Arifin juga meminta BK untuk bisa berkoordinasi dengan Kapolda dan Kejati berkaitan optimalisasi penerapan hak imunitas tersebut. Kompolnas mengharapkan ada MoU soal ini.

“Kami nanti akan menindaklanjuti saran Kompolnas ini,” ungkap Arifin.
Dia meyakini, jajaran Kejati dan Polda Gorontalo memahami ketentuan berkaitan dengan hak imunitas. Apalagi sambung Arifin, aparat penegak hukum sejauh ini memang sangat mengedepankan aspek pengayoman bagi masyarakat.

“Misalnya pak Kapolda bersama para pejabat utama di Polda Gorontalo selama ini bersikap sangat humanis dan selalu mengedepankan sisi yang diharapkan masyarakat yaitu sebagai polisi yang mengayomi dan melindungi masyarakat,” pungkasnya. (rmb)

Tags: DPRDKompolnas

Related Posts

PENYERAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat melihat langsung penyerahan BLTS di Kecamatan Telaga Biru

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Wednesday, 26 November 2025
LESTARIKAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat membuka loma pidato bahas Gorontalo antar pimpinan OPD

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Tuesday, 25 November 2025
PENCANANGAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Ketua TP PKK Maryam Sofyan Puhi didampingi Sekda Sugondo Makmur dan Ketua DWP saat menekan tombol pencanangan HUT Kabgor ke 352

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

Monday, 17 November 2025
PENGESAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan pimpinan DPRD saat melakukan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS 2026

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Thursday, 13 November 2025
MAKAN. Suasana Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony S Junus bersama sejumlah pimpinann OPD makan di warung kaki Lima kawasan pasmolim.

Bupati-Wabup Ajak Warga Dukung UMKM di CFD, Makan Bersama Di Warung Kaki Lima Pasmolim

Monday, 27 October 2025
Seorang warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polres Gorontalo Tangkap Satu Warga Sumut

Monday, 27 October 2025
Next Post
Percepat Digitalisasi Pemerintahan, Kominfo Luncurkan 4 Aplikasi, Dari NETO, Srikandi, TTE NETO dan Sijari

Percepat Digitalisasi Pemerintahan, Kominfo Luncurkan 4 Aplikasi, Dari NETO, Srikandi, TTE NETO dan Sijari

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.