Gorontalopost.id – Dengan adanya larangan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, masyarakat Gorontalo dalam hal ini para penjual BBM di depot (Pengecer), mengharapkan agar ada perhatian serta solusi yang diberikan oleh pemerintah.
Pantauan Gorontalo Post, meski disejumlah SPBU telah dipasangkan papan pengumuman tentang larangan menyalahgunakan BBM bersubsidi atau memperjualbelikan BBM bersubsidi sebagaimana Undang-Undang Migas nomor 22 tahun 2001, tidak membuat para penjual atau pengecer BBM berhenti berjualan. Sebaliknya, pengecer BBM di depot bisa ditemukan disetiap jalan yang ada di Kota Gorontalo. Salah satunya di Jalan Jhon Aryo Katili, Kota Gorontalo.
Siti Arafah (39) salah seorang masyarakat yang memiliki usaha depot penjualan BBM jenis Pertalite mengaku, dirinya sama sekali tidak mempermasalahkan adanya kenaikan BBM. Yang terpenting adalah, stok BBM tersebut terpenuhi dan tidak menimbulkan antrian panjang, sebagaimana yang terjadi akhir-akhir ini.
“Jika harga BBM dinaikkan, maka penjualan kami di depot pun kami naikkan. Biasanya pertalite harganya Rp 10 ribu, kini naik menjadi Rp 12 ribu,” ujarnya.
Lanjut kata Siti Arafah, terkait dengan adanya ancaman pidana dalam hal penyalahgunaan BBM bersubsidi, pihaknya mengharapkan perhatian serta solusi dari pemerintah daerah.
Apalagi sebagai masyarakat kecil, dirinya hanya menjual BBM untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan dalam penjualan tersebut, tidak ada unsur paksaan kepada para pembeli. Dengan adanya pengecer pula, maka masyarakat pengguna kendaraan bermotor bisa terbantukan, di mana mereka tidak perlu antri atau bisa membantu pengendara ketika kendaraan mereka tiba-tiba kehabisan BBM.
“Kami ini hanya mencari rezeki. Kami berharap agar tidak dipersulit. Kalau pun itu ada larangannya, maka kami berharap agar ada solusi yang diberikan. Contohnya saja dengan mengurus izin penjualan di depot. Namun, pengurusan izin itu sendiri, kami harapkan tidak mempersulit kami sebagai pedagang kecil. Semoga harapan kami ini bisa didengarkan serta mendapatkan respon positif dari pemerintah,” harapnya. (Tr-76)










Discussion about this post