logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Rekonstruksi Irjen Sambo, Pengacara Brigadir J Diusir

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 31 August 2022
in Headline, Nasional
0
Rekonstruksi Irjen Sambo, Pengacara Brigadir J Diusir

Foto : Ricardo/JPNN) TAHANAN 052 : Irjen Pol Ferdy Sambo dibantu istrinya, Putri Candrawati memakaikan masker karena tangan jenderal bintang dua itu diborgol, saat rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Selasa (30/8). INSERT: Adegan saat Brigadir J memohon-mohon sebelum ditembak mati dalam rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang di gelar di rumah pribadi Ferdy Sambo, rupanya diwarnai insiden pengusiran kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi. “Jam setengah 10 kami sampai, tiba-tiba kami diusir. Kenapa kami diusir, kami minta alasan hukumnya,” kata Kamaruddin di lokasi, Selasa (30/8).

Ia merasa heran dengan dibatasinya pihak dari keluarga korban untuk menyaksikan proses rekonstruksi. Sementara pihak pengacara dari tersangka lainnya diperbolehkan menyaksikan langsung di dalam rumah.
“Sementara pengacara dari para tersangka boleh masuk, kami dimusuhi. Percuma kami di sini tak melihat apapun, kami gugat penyataan Kapolri yang bilang transparan,” jelas Kamaruddin. Karena sakit hati tak dibolehkan berada di lokasi rekonstruksi, Kamarudin mengancam mengadukanya ke Presiden. Pria asal Tapanuli Utara ini menyentil pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebutkan bakal transparan dan terbuka soal rekonstruksi ini. “Yang dimaksud Kapolri transparan ternyata diterjemahkan oleh Dirtipidum hanya untuk LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, pengacara tersangka, penyidik, jaksa, dan brimob. Sementara kami dari korban atau pelapor tidak boleh ada transparan,” tutur Kamaruddin. “Daripada tersakiti hati kami di situ, tidak ada transparan, lebih baik pulang saja,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan, pihak yang wajib hadir dalam rekonstruksi adalah penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), para tersangka, saksi, dan kuasa hukumnya. “Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya,” tegas Brigjen Andi, Selasa (30/8).
Jenderal bintang satu itu mengatakan tidak ada ketentuan proses rekonstruksi wajib dihadiri tim kuasa hukum korban Brigadir J. “Jadi, tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya,” tegasnya kembali. Di sisi lain, lanjut Andi, rekonstruksi untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan.”Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka, dan saksi beserta kuasa hukumnya,” jelasnya. Brigjen Andi juga memastikan proses rekonstruksi sudah diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, hingga LPSK. “Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK,” kata Andi.

Jalannya Rekonstruksi

Lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjalani rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Empat di antaranya yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM) terlihat mengenakan baju tahanan. Irjen Pol Ferdy Sambo bahkan diborgol dengan tali ties.
Sementara khusus untuk tersangka Putri Candrawathi tidak mengenakan baju oranye lantaran statusnya sampai saat ini masih belum ditahan.
Dalam rekonstruksi, ada adegan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setengah berlutut memohon di hadapan Bhayangkara Dua Richard Eliezer saat ditodong ketika rekonstruksi pembunuhan Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Dalam adegan yang ditampilkan POLRI TV, terlihat Bharada E atau Richard menodong figur yang memerankan Yosua. Yosua ditodong Richard di lantai satu, tepatnya antara depan tangga dan kamar mandi dekat ruang tamu. Dalam adegan tersebut tidak hadir tersangka lain. Ketidakhadiran tersangka lain karena keberatan perbedaan keterangan antara tersangka.
Sementara dalam peragaan lain, Ferdy Sambo bersama Richard, yang diperankan pemeran pengganti, menodong Yosua di depan tangga. Richard kemudian menembak Yosua yang memohon. Ia langsung tersungkur ke depan pintu kamar mandi dan jatuh tertelungkup.
Tidak jelas apakah Ferdy Sambo ikut menembak Yosua. Rekonstruksi yang hanya ditampilkan POLRI TV hanya memperlihatkan Ferdy Sambo berlutut di depan mayat Yosua, kemudian menembakan pistol ke arah dinding tangga. Rekonstruksi juga tidak memperlihatkan bagaimana luka tembak di kepala Yosua bisa terjadi.
Awak media tidak bisa menyaksikan secara langsung rekonstruksi dan hanya bisa menyaksikan melalui satu saluran, POLRI TV.
Rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J selesai dengan 74 adegan di dua lokasi rumah Ferdy Sambo di Jakarta Selatan.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Berlangsung selama 7,5 jam

Dari total 74 adegan yang dilakukan di dua lokasi, 51 di antaranya digelar di Jalan Saguling. Reka ulang di rumah Magelang dilakukan di rumah Saguling. “Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, meliputi peristiwa pada 4, 7, 8 Juli 2022,” kata Andi Rian.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi yang berlangsung 7,5 jam ini dihadiri Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Sesuai perintah Kapolri rekonstruksi ini digelar secara transparan mungkin,” kata Dedi setelah rekonstruksi selesai.
Rekonstruksi selesai pada pukul 17.00 WIB dengan adegan para tersangka kembali ke rumah Saguling dan tersangka Ricky Rizal kembali ke Duren Tiga dengan sepeda motor. Ferdy Sambo langsung dibawa dengan kendaraan taktis Brimob setelah reka ulang rampung.
Ferdy Sambo adalah aktor utama pembunuhan Brigadir Yosua, termasuk menyusun rekayasa skenario untuk menutupi aksinya, memerintahkan menghilangkan barang bukti, hingga menghalangi penyidikan.
Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J. Eksekusi dilakukan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat sore, 8 Juli lalu
Ferdy Sambo juga mengambil senjata milik Brigadir J, lalu ditembakan ke dinding berkali-kali guna meninggalkan alibi telah terjadi baku tembak.
Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Mantan Kadiv Propam Polri itu terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara 20 tahun
Selain Ferdy Sambo, Timsus Polri juga menetapkan empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard, Brigadir Ricky, dan Kuat Ma’ruf, dengan sangkaan pasal yang sama. (jpnn/net)

Tags: Rekonstruksi Irjen SamboSave Brigadir J

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Akses Gorontalo-Bolsel Putus, Longsor dan Banjir Bandang Hantam Taludaa

Akses Gorontalo-Bolsel Putus, Longsor dan Banjir Bandang Hantam Taludaa

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.